Diduga Langgar Prinsip TARIF, Akademisi : Diskominfo Karawang Bisa Dilaporkan ke Ombudsman

0
M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Polemik Diskominfo Kabupaten Karawang dituding pilih kasih dalam memberikan anggaran ke organisasi pers berbuntut panjang.

Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kabupaten Karawang, Gary Gagarin Akbar, menilai, Diskominfo Kabupaten Karawang bisa dilaporkan ke Ombudsman bila prinsif transparansi, akuntabilitas, responbilitas, independensi dan fairness/kesetaraan (TARIF) dilanggar.

“Pemerintah daerah khususnya dinas terkait terkesan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance. Harusnya dinas tersebut dari awal membuka secara transparan kepada rekan-rekan media bahwa ada anggaran dan ada persyaratan yang ditetapkan jika mau mendapatkan anggaran tersebut,” kata Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini, Selasa (17/1/2023).

Baca juga : Ontrog Diskominfo Karawang, Insan Pers Desak Terapkan Asas Tarif

“Sekarng jika hanya organisasi pers tertentu saja yang mendapatkan, maka patut kita duga ada hal yang tidak berjalan dengan baik di dinas tersebut,” timpalnya yang juga Dewan Penasihat DPC MOI Karawang ini.

Kandidat doktor ilmu hukum ini menegaskan, semua orang dan atau semua organisasi harus diperlakukan sama satu dengan yang lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi.

“Memang mereka punya kewenangan, tetapi kewenangan itu harus dijalankan dengan benar dan tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dengan hanya menetapkan satu organisasi,” kata Gary.

Baca juga : Dinilai ‘Zalim’, MOI Karawang Kritik Keras Diskominfo Karawang

Gary kembali menegaskan, Diskominfo Karawang bisa saja dilaporkan ke Ombudsman jika ada dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya anggaran dana media.

“Kan ada alur, ada persyaratan dan ada perbuatan, sehingga kita patut duga bahwa ada ketidaksesuaian prosedur dalam pemberian dana kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *