Dinilai Tidak Becus Kerja dan Hamburkan Uang Negara, Heigel Minta DP3A Karawang Dibubarkan

Kantor DP3A minta dibubarkan.

KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mendapat kecaman keras dari aktivis dan pemerhati kebijakan Karawang, Heigel. Bahkan ia meminta agar DP3A Karawang lebih baik dibubarkan jika tidak becus bekerja dan hanya hambur-hamburkan anggaran.

“Daripada menghabiskan uang APBD, padahal tujuan rakyat bayar pajak bukan untuk ongkang-ongkang kaki pejabat yang tidak becus kerja, tujuan rakyat bayar pajak untuk gaji penyelenggara negara supaya kerja, turun ke lapangan,” tegas Heigel saat ditemui di Markas Besar kantor Jaringan Hukum Indonesia (JHI) Karawang, Senin (19/5/2025).

Bacaan Lainnya

Heigel mengamini berita viral praktisi hukum dan pemerhati anak dari Dhigdaya Center, Darus Hayina yang sebelumnya juga mengecam keras pemerintah daerah, khususnya DP3A Kabupaten Karawang, yang seharusnya bisa lebih proaktif dalam menangani isu-isu kekerasan seksual di Kabupaten Karawang.

Darus berharap DP3A turun langsung ke tengah masyarakat, jangan hanya berkutat pada kegiatan seremonial dan rapat-rapat saja. Keberadaan DP3A itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berawal dari adanya berita viral terkait adanya keberadaan grup Fantasi Sedarah di medsos FB, yang dianggap abnormal dan bagi masyarakat yang normal  fenomena kelainan seksual yang menjijikkan.

Pornografi eksploitasi anak yang bukan hanya merusak moral kemanusiaan, tetapi sudah sangat menyimpang dari norma agama dan hukum positif. Grup di Facebook itu menjadi sinyal bahaya yang sangat serius karena menjadi sarang predator dan dukungan terhadap kekerasan seksual kepada anak.

Heigel mengafirmasi pernyataan Darus Hayina yang juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghadapi ancaman ini. Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak bahkan sering terjadi di Kabupaten Karawang.

‎Pemerintah dan masyarakat harus sadar bahwa ancaman predator terhadap anak semakin besar. Ruang aman bagi anak, termasuk keluarga, kini bisa menjadi tempat berbahaya. Peran DP3A kerjanya jangan hanya menunggu kejadian anak jadi korban cabul, tetapi harus pro aktif  untuk tidak terjadi perbuatan tersebut di tengah masyarakat.

Selain itu, adanya laporan yang masuk pada 12 Februari 2025 lalu, terkait seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun menjadi geger.

Ibu korban melapor bahwa anaknya mengalami trauma berat, terlebih pelaku masih berkeliaran bebas. Ini membuktikan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru bisa menjadi ruang terjadinya kekerasan seksual. Seharusnya pemerintah daerah, khususnya DP3A Kabupaten Karawang, lebih proaktif dalam menangani isu-isu kasus kekerasan seksual.

Menurut Heigel, kasus asusila di Karawang cukup besar dan sering terjadi pada anak-anak, hal ini menjadi ancaman besar bagi masyarakat, diduga DP3A tidak bekerja maksimal ketika masyarakat membutuhkan kehadiran negara dan ketika ada kasus-kasus tertentu jadi viral.

Heigel minta pemerintah daerah dan DP3A lebih pro aktif dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang berkembang ini.

Seperti diketahui sebelumnya, berita di Jagat medsos diguncang oleh keberadaan group facebook dengan nama akun ‘Fantasi Sedarah’ yang kemudian berganti nama menjadi ‘Suka Duka’ untuk menyamarkan identitas grup.

Grup tersebut berisi konten menyimpang yang mewajarkan hubungan sedarah (inces) dan menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai objek fantasi seksual tersebut.

Jumlah anggota group mencapai lebih dari 41.000 akun ini menjadi sorotan karena banyak dari anggotanya berbagi cerita, baik dengan identitas asli maupun anonim.

‎Soal pelecehan seksual terhadap anggota keluarga sendiri, seperti kakak kepada adik, orang tua kepada anak, hingga sebaliknya. ‎Salah satu percakapan dalam group tersebut menunjukkan tingkat pemikiran yang mengerikan.

‎Saat seorang anggota bertanya, “Apa sih sebabnya kalian sampai nafsu ke yang sedarah?”, jawaban yang muncul mencengangkan : “Karena kenal dekat. Apalagi ke anak, lebih kuat posisi kita sebagai ortu.”

Kini semua pihak harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, terlebih orang tua harus lebih protektif kepada anak-anak dan lebih peka terhadap gejala-gejala tidak biasa yang terjadi pada anak.

Terlebih APH dalam hal ini Polres Karawang, segera mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku predator terhadap anak maupun pelaku kekerasan seksual lainnya.

“APH jangan beri ruang bagi para pelaku, baik di medsos maupun di kehidupan nyata, karena kalau diberikan ruang, perbuatan tersebut bisa menjadi semakin marak tak terkendali, apalagi instansi yang berwenang seperti DP3A Dinilai Kurang berfungsi dan tanpa perhatian terhadap kasus pencabulan di Karawang,” tutup Heigel. (dika/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *