KARAWANG-Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilu dan Pilkada tidak lagi diselenggarakan secara serentak pada 2029, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap beradaptasi dengan dinamika politik yang berkembang.
Menurutnya, keputusan MK yang memisahkan jadwal pelaksanaan Pemilu Nasional Legislatif dan Presiden serta Pemilu Daerah dan Pilkada merupakan produk hukum yang bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain bersikap tenang dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
“Kami di PKS menyikapi ini secara dewasa. Dalam cuaca politik apapun dan dalam turbulensi politiknya PKS siap melangkah. Keputusan MK adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus kita hormati bersama,” ujar H. Budiwanto melalui komunikasi online di Karawang, Senin (30/6/2025).
MK sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang meminta pengaturan ulang terhadap keserentakan Pemilu.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pemilu untuk DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden akan digelar terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Pemilu DPRD dan Pilkada dalam rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun setelahnya.
Ia menilai, meskipun perubahan ini akan berimplikasi terhadap ritme kerja partai dan penyelenggara pemilu, hal tersebut tidak menyurutkan semangat PKS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa kader-kader PKS siap menghadapi tantangan, baik dalam Pemilu maupun Pilkada, kapan pun waktunya. Perubahan teknis ini justru bisa menjadi peluang untuk fokus dan mematangkan strategi secara bertahap,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung potensi tantangan yang akan timbul di tingkat daerah, terutama terkait masa transisi kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa jeda waktu antara berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan pelaksanaan Pilkada dapat menimbulkan kekosongan pemerintahan yang cukup panjang, sehingga memerlukan kebijakan yang matang.
“Kalau jeda hingga dua tahun dan harus diisi oleh Pj atau Plt, tentu ini perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik di daerah. Ini PR kita bersama,” tambahnya.
Meski demikian, Budiwanto melihat sisi positif dari pemisahan jadwal Pemilu dan Pilkada. Ia menyebut bahwa beban kerja partai dan kontestan akan lebih terdistribusi, serta memberi ruang bagi kader dan struktur partai untuk melakukan pemulihan fisik dan psikis pasca kontestasi politik yang biasanya sangat melelahkan.
“Pemilu serentak kemarin sangat menguras energi. Jika ke depan dijalankan secara terpisah, kita punya waktu untuk rehat, evaluasi, dan menyusun kekuatan dengan lebih fokus,” pungkasnya.
Dengan sikap tenang dan adaptif terhadap setiap perubahan, PKS menunjukkan komitmennya untuk tetap hadir dan bekerja untuk rakyat, dalam kondisi politik apa pun. (red).





