Hari Pelanggan Nasional 2026, Anggota DPRD Jabar Soroti Hak Masyarakat Mendapat Pelayanan Berkualitas

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKS H. Budiwanto, S.Si., M.M.

BANDUNG-Peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya pelayanan yang berkualitas, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menilai, masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang layak, mudah diakses, cepat, ramah, serta memberikan kepastian.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Hari Pelanggan Nasional tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan, baik pemerintah maupun pelaku usaha, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelanggan atau masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Karena itu, setiap keluhan dan masukan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya, Kamis (4/9/2026).

Ia mengatakan, perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat membuat standar pelayanan juga harus terus berkembang. Digitalisasi pelayanan, menurutnya, perlu dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia dan mekanisme pengaduan yang mudah digunakan.

Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan kritik maupun keluhan ketika pelayanan yang diterima tidak sesuai harapan. Pengaduan tersebut semestinya tidak dipandang sebagai bentuk gangguan, melainkan sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.

“Pelayanan yang berkualitas bukan hanya soal cepat, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, diperlakukan dengan baik, serta memperoleh solusi ketika menghadapi persoalan,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan seluruh penyelenggara layanan di Jawa Barat untuk memperkuat budaya pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses evaluasi.

Menurutnya, indikator keberhasilan pelayanan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya program atau layanan yang tersedia. Tingkat kemudahan akses, kecepatan respons, transparansi, kepastian prosedur, serta kepuasan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna layanan juga diharapkan memahami hak dan kewajibannya. Dengan adanya komunikasi dua arah antara penyelenggara dan penerima layanan, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara lebih terbuka dan konstruktif.

“Harapannya, Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama. Pelayanan harus terus diperbaiki karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *