Hina Umat Islam dan Ngaku Nabi Ke-26, Joseph Paul Zhang Diburu Polisi

Joseph Paul Zhang.
Joseph Paul Zhang.

NASIONAL-Di tengah-tengah kesejukan bulan Ramadan, umat Islam tiba-tiba dibuat marah atas ulah Joseph Paul Zhang.

Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Bacaan Lainnya

Dilansir detik.com, Tantangan Jozeph tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Awalnya, Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’ dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.

“Shalom yang ada di Afrika, di Rusia, Amerika, Kanada, ya Amerika sudah masuk. Yang ada di New Zealand, Australia, shalom semua, rahayu. Yang ada di Kamboja, juga di Thailand, Korea, luar biasa ya rombongan para nabi internasional. Tadi yang dari Kamboja mau daftar nomor 29. Saya suruh ambil nomor antrean dulu di Munchen,” ujar Jozeph di akun YouTube Jozeph Paul Zhang, Sabtu (17/4/2021).

Setelah menyapa para peserta, Jozeph Paul Zhang kemudian membuka tema Zoom terkait ‘puasa lalim Islam’.

“Tema kita hari ini puasa lalim Islam. Luar biasa, lu yang puasa, gua yang laper! Ha-ha-ha…. Gubrak, gubrak. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebe. Serius hari ini ya lu yang puasa gua yang laper, nggak bener lu,” katanya.

Di ujung pembicaraannya di akun youtube,Josep mengaku nabi ke-26 sekaligus menghina nabi ke-25 (Nabi Muhammad-red) dan menantang agar dirinya dilaporkan ke polisi.

“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” ucapnya.

Atas ulah konyolnya tersebut, Joseph dilaporkan oleh Husin Shahab ke Mabes Polri.dengan laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP. (red).

Sumber : detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *