Kecewa Lewati Batas Kontrak Kerja, DPRD Karawang Akan Panggil Dinkes dan Kontraktor Puskesmas Klari

Komisi IV DPRD Karawang saat sidak pembangunan Puskesmas Klari.
Komisi IV DPRD Karawang saat sidak pembangunan Puskesmas Klari.

KARAWANG-Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengagendakan bakal mengundang Dinkes Karawang dan kontraktor pembangunan Puskesmas Klari serta Kepala Bagian Pengadaan Barjas dalam waktu dekat ini.

Hal itu dilakukan usai Komisi IV meninjau langsung progres pembangunan Puskesmas Klari pada Jumat (3/2/2023).

Bacaan Lainnya

Hasilnya, mereka kecewa lantaran pembangunan Puskesmas Klari tampak lamban dan telah lewati batas kontrak kerja nyebrang tahun,kemudian addendum penambahan masa kerja selama 50 hari.

“Pembangunan Puskesmas Klari baru progress 60 persen, padahal sudah nyebrang tahun dan sudah adendum 50 hari kerja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, kepada delik.co.id, Jumat (3/2/2023).

“Setelah melakukan sidak ke lokasi pembangunan Puskesmas Klari, kami sangat kecewa dengan progres pembangunan puskesmas tersebut,” sambung politikus Golkar yang akrab disapa Asep Ibe ini.

Kekecewan mereka muncul lantaran di lokasi terlihat proses pemasangan keramik yang tidak rapi dan terkesan pembangunan Puskesmas Klari dikebut karena sudah nyebrang tahun anggaran dan sudah perpanjang 50 hari kerja, kini tersisa 20 hari lagi masa kerja kontraktor untuk selesaikan pembangunan puskesmas tersebut.

“Dengan kondisi seperti itu, kami khawatir kualitas pembangunan puskesmas tersebut banyak kekurangan seperti beberapa pembangunan puskesmas yang lain. Kami komisi IV dalam waktu dekat akan mengundang pihak kontraktor, Dinas kesehatan dan Barjas untuk menindaklanjuti hasil sidak kami,” tutupnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar