Ketua PPS Desa Ciptamarga Resmi Lantik 98 Anggota KPPS

Pelantikan KPPS Desa Ciptamarga

KARAWANG-Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, melantik 98 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas dalam Pilkada 2024, Kamis (7/11/2024).

Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) serbaguna Kampungsawah, dan diikuti dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kesiapan anggota KPPS dalam melaksanakan tugas.

Bacaan Lainnya

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayakerta, beserta perwakilan dari berbagai elemen, seperti Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Ciptamarga, Maman Abdullah, menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga kelancaran dan transparansi Pilkada. Ia juga mengingatkan anggota KPPS untuk menjaga netralitas serta berpegang pada kode etik penyelenggara pemilu.

“Kami berharap dengan jumlah perempuan 32 dan laki-laki 66 anggota KPPS yang telah dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Maman.

Senada dengan hal itu, Ketua PPK Jayakerta, Rofik, menjelaskan bahwa hari ini kegiatan pelantikan dan bimtek diikuti secara serentak oleh 8 desa di Kecamatan Jayakerta. Pelantikan dan Bimtek kali ini melibatkan 2 Desa tempatnya bersamaan diantara lain 98 anggota KPPS dari Desa Ciptamarga dan 133 anggota KPPS dari Kampungsawah.

“Saya ingatkan agar mereka menjalankan tugas sesuai kode etik yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab sudah jelas, dan mulai sekarang dilarang terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu calon,” tegas Rofik.

Lebih lanjut, Rofik juga mengimbau PPS desa untuk segera mengganti anggota KPPS yang terbukti melanggar netralitas, baik melalui kehadiran dalam kampanye maupun berhubungan dengan salah satu calon.

Ia menambahkan bahwa pelantikan dan bimtek ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada 2024, demi memastikan seluruh penyelenggara pemilu siap menjalankan tugas sesuai peraturan. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *