KARAWANG-KPU Kabupaten Karawang membenarkan kabar adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 9 di Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas negara di Pilkada Karawang 2024.
“Iya betul beliau atas nama Suhendi wafat ketika menjalankan tugas sebagai petugas KPPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, kepada delik.co.id, Rabu (27/11/2024) malam.
Menruut Mari, KPU Kabupaten Karawang pastinya merasakan kesedihan yang mendalam atas meninggalnya Suhendi.
“Semoga beliau husnul khatimah, beliau meninggal saat menjalankan tugas negara sebagai anggota KPPS. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” doa Mari.
Mari pun memastikan bila almarhum mendapatkan haknya, yakni mendapatkan santunan.
“Untuk santunan, karena KPU Kabupaten Karawang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka almarhum akan mendapatkan santunan,” tutupnya. (red).