KARAWANG-KPU Karawang menggelar rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2024, di Aula Kantor Sekretariat KPU Karawang, Selasa (28/5/2024) malam.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri ketua beserta komisioner KPU Karawang, perwakilan dari masing- masing partai politik dan sejumlah calon legislatif terpilih.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menegaskan, pada rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2024, pihaknya menyampaikan perolehan suara hasil pleno rekapitulasi tidak ada perubahan perolehan suara baik itu suara partai maupun suara calon legislatif.
“Semua sudah sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara, dan di rapat pleno ini tidak ada sanggahan dari perwakilan partai politik,” ucap Mari.
Mari Fitriana melanjutkan, pada pemilu legislatif di Karawang, ada dua partai yang meraih kursi terbanyak yaitu partai Gerindra dan partai Demokrat, namun perolehan suaranya lebih tinggi partai Gerindra dan yang berhak menduduki kursi ketua DPRD yaitu dari Partai Gerindra.
“Sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD Karawang terpilih akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2024 mendatang, KPU akan segera berkoordinasi dengan Setwan DPRD Karawang,” tutupnya. (jat/red).