Pedagang Pasar Telagasari Tolak Revitalisasi, Ngadu ke DPRD Karawang

RDP DPRD Karawang soal penolakan pedagang revitalisasi Pasar Telagasari.

KARAWANG-Rencana revitalisasi Pasar Telagasari, Kecamatan Telagasari, menuai penolakan dari sejumlah pedagang. Mereka memilih mengadu ke DPRD Kabupaten Karawang untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta agar aspirasi pedagang diperhatikan sebelum rencana revitalisasi dilaksanakan.

Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, beserta anggota pada Senin (5/10/2026) dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Bacaan Lainnya

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat 1 DPRD Kabupaten Karawang tersebut dihadiri jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Bagian Hukum Setda Karawang, Camat Telagasari, Kepala Desa Telagasari, serta perwakilan pedagang Pasar Telagasari.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nurhadi, S.H. Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas sejumlah hal berkaitan dengan rencana revitalisasi, termasuk aspirasi pedagang, rencana relokasi, kelengkapan administrasi, serta status aset lahan Pasar Telagasari.

Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa lahan Pasar Telagasari berstatus sebagai aset desa. Oleh karena itu, proses pengelolaan serta kelengkapan administrasi terkait rencana revitalisasi perlu dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi II juga meminta agar pemerintah desa kembali melakukan musyawarah dengan para pedagang untuk membahas rencana revitalisasi tersebut.

“Karena ini merupakan aset desa, maka pengelolaan dikembalikan ke desa, serta untuk segera dilengkapi dan dimusyawarahkan kembali dengan pedagang,” ujar Nurhadi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari, Wahid, menyampaikan sejumlah aspirasi dan keberatan dari para pedagang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi ekonomi pedagang yang dinilai masih mengalami kesulitan, khususnya berkaitan dengan pembiayaan.

Pedagang juga mengusulkan agar pelaksanaan revitalisasi dipertimbangkan kembali, terutama karena waktunya berdekatan dengan bulan Ramadan.

“Satu, masalah pembiayaan, ya. Itu kan kawan-kawan pedagang itu masih sulit untuk mendapatkan uang yang layaklah, apalagi kan krisis,” ujar Wahid.

Selain persoalan pembiayaan, pedagang turut menyampaikan kekhawatiran mengenai keberlanjutan dan pertanggungjawaban pembangunan apabila terjadi pergantian kepala desa.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan lokasi relokasi sementara. Pedagang menilai lokasi yang disiapkan perlu mempertimbangkan aksesibilitas dan keberlangsungan aktivitas perdagangan, termasuk ketersediaan akses angkutan umum.

“Bukan nggak biasa jauh, cuman itu tidak memungkinkan, karena satu aksesnya tidak dilalui oleh angkutan umum,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Telagasari, Edi Sopyan, menjelaskan bahwa pembangunan fisik Pasar Telagasari hingga saat ini belum dilaksanakan.

Pemerintah desa masih melakukan proses pemenuhan administrasi dan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Edi juga menjelaskan bahwa skema kerja sama yang direncanakan dalam pembangunan pasar menggunakan konsep Build-Transfer-Operate (BTO) atau Serah Guna, bukan Build-Operate-Transfer (BOT).

“Bukan BOT, melainkan BTO (Build-Transfer-Operate), dibangun, diserahkan, baru dioperasikan,” kata Edi.

Menurut Edi, skema tersebut dilakukan dengan pembangunan pasar oleh pihak yang bekerja sama, kemudian aset atau bangunan diserahkan sebelum dilakukan pengoperasian. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Menindaklanjuti hasil RDP, Pemerintah Desa Telagasari menyatakan akan melengkapi administrasi yang diperlukan serta kembali melakukan musyawarah bersama para pedagang terkait rencana revitalisasi Pasar Telagasari.

“Musyawarah tetap ditempuh, kalau administrasi lengkap ya tetap kita jalan,” pungkas Edi. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *