KARAWANG-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada tahun 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan bakal calon. Setelah penutupan pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, hanya ada dua pasangan yang resmi mendaftar adalah Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, hanya pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Pasangan ini didukung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PKN, PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Garuda.
“Kami memastikan bahwa berkas persyaratan kedua pasangan calon sudah lengkap,” ujar Mari Fitriana yang didampingi empat komisioner lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri Acep Jamhuri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gina Fadlia Swara sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah diterima dan dinyatakan sah.
Setelah proses pendaftaran selesai, kedua pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024. Hasil tes ini akan menjadi salah satu syarat penting dalam tahapan Pilkada. (red).