KARAWANG-Spekulasi kabar H. Endang Sodikin (HES) ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 oleh DPP Partai Gerindra tidak perlu diragukan lagi.
Hal itu disampaikan oleh pengamat politik Asep Agustian dalam konferensi pers berama HES di hadapan awak media di salah satu hotel ternama di Karawang, Sabtu (17/8/2024) siang.
“Saya sudah mendapat kabar bahwa beliau, H. Endang Sodikin telah mendapat mandat dari DPP Partai Gerindra untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Karawang,” ujar Askun, sapaan akrabnya.
Asep berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya fatsun politik dan loyalitas tinggi dalam berorganisasi, terutama bagi para pengurus Partai Gerindra di Karawang.
Namun, ia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang masih mengkritik keputusan tersebut, meskipun SK sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto.
“Sudah jelas bahwa surat penetapan (SK) HES sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. Mengapa masih ada yang nyinyir. Apalagi jika kritik tersebut datang dari sesama pengurus partai. Ini bukan sikap yang elok,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK), Ecan Frandisco, mempertegas validasi HES betul telah ditetapkan jadi Ketua DPRD Kabupaten Karawang oleh DPP Partai Gerindra.
“Benar, surat penetapan untuk Ketua DPRD Kabupaten Karawang kepada Endang Sodikin sudah ada,” ucap Ecan.
Ecan menekankan bahwa ada perbedaan antara tugas Badan Pemenangan Pilkada (Bappda) dan tugas legislatif.
“Yang berbicara (kontra) di media itu Bappda yang seharusnya fokus pada strategi pemenangan Pilkada, bukan urusan legislatif atau penetapan pimpinan DPRD. Kebijakan ini murni merupakan keputusan partai dan tidak ada campur tangan Bappda dalam urusan ini,” tandasnya. (red).