KARAWANG-Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, yang menantang pihak penuduh untuk melakukan tes DNA setelah dirinya dituding menghamili seorang perempuan di luar nikah, menuai perhatian berbagai kalangan.
Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui video akun tiktok Informasi Karawang (Inka) pada 17 Juni 2026, Muhana membantah seluruh tuduhan yang beredar di media sosial.
Muhana menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA apabila memang ada pihak yang mengklaim dirinya sebagai ayah biologis dari anak yang dimaksud.
Pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum, Sony Adiputra, S.H., menyoroti pernyataan Muhana tersebut.
Kata Sony, pernyataan Muhana yang menantang pihak penuduh untuk melakukan tes DNA setelah muncul tudingan dirinya menghamili seorang perempuan di luar nikah dinilai sebagai langkah yang tergesa-gesa dan terlalu dini dalam proses klarifikasi sebuah persoalan yang masih simpang siur. Apalagi ketika dalam penyampaian tantangan tersebut Muhana tampak seperti kelelahan dan panik
“Terlihat dari gestur Bapak Muhana seakan-akan sedang panik dan memperlihatkan isu atau dugaan tersebut (menghamili) menjadi benar adanya. Kalau memang tidak merasa ada hubungan ya ngapain harus tes DNA?,” ucapnya, Kamis (18/6/2026) sore.
Menurutnya, masyarakat saat sudah sangat pintar menilai gestur dan retorika seseorang. Dengan apa yang telah disampaikannya, berarti mengindikasikan kuat kalau Muhana sudah sangat kenal dengan perempuan itu atau bahkan sudah pernah berhubungan dekat karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.
“Dengan adanya kejadian ini dan gara-gara statemen Bapak Muhana justru telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemda Karawang. Benar atau tidaknya dugaan pelecehan atau isu tidak bertanggung jawabnya atas janin dari hubungan di luar nikah tersebut dan ini sudah mempermalukan marwah Bupati Karawang,” tegansya.
Sony mengingatkan, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemda Karawang berkurang hanya karena dugaan kelakuan asusila Kepala Dinas yang tidak patut di mata publik.
Menurut Sony, pernyataan tantangan untuk menjalani tes DNA pada dasarnya merupakan langkah yang menunjukkan keterbukaan untuk membuktikan kebenaran fakta yang ada.
“Namun perlu ditegaskan bahwa dalam hal ini bukan sekadar uji tantangan tes DNA semata, melainkan upaya mencari kejelasan mutlak adanya tuduhan menghamili perempuan di luar nikah demi kepentingan semua pihak, terutama kepastian hukum dan hak-hak anak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia,” ungkapnya.
Relasi Kedudukan Jabatan dan Kewajiban ASN
Menurut Sony, sebagai pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap pernyataan maupun tindakan Kadishub menjadi perhatian masyarakat luas dan mencerminkan tanggung jawab jabatan.
Setiap fakta yang terbukti nantinya akan memiliki dampak langsung terhadap kewajiban pemenuhan hak anak, tanggung jawab keluarga, serta kesesuaian dengan kode etik dan disiplin pegawai.
Keterbukaan untuk membuktikan kebenaran sekaligus menjadi bukti bahwa Kadishub berkomitmen memegang prinsip akuntabilitas baik dalam kehidupan dinas maupun kehidupan pribadi.
“Saya menilai pernyataan tantangan tes DNA tersebut adalah langkah awal yang positif untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat. Kami berharap Bapak Muhana benar-benar konsisten dan siap melaksanakannya sesuai janji yang disampaikan, sehingga segera diperoleh kejelasan yang tuntas. Hal ini juga menjadi cara terbaik untuk menjaga nama baik instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tutupnya.
Hingga berita ini terbit, redaksi delik.co.id masih berupaya meminta klarifikasi dan atau keterangan dari Muhana atas maksud dan tujuan pernyataan tantangan tes DNA. (red).





