KARAWANG-Polemik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kian memanas.
Karawang Monitoring Group (KMG) mendesak Bupati Karawang dan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk segera turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah mitra pelaksana MBG di daerah tersebut.
Ketua KMG, Imron Rosadi, menilai, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis dan aturan yang telah ditetapkan.
Dugaan pelanggaran tersebut, menurutnya yang jadi sorotan publik Karawang adalah kualitas menu, distribusi makanan, hingga transparansi pengelolaan anggaran.
“Kami meminta Bupati Karawang juga tidak tinggal diam. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak. Jika terbukti melanggar, izin mitra MBG harus dicabut,” tegasnya Imron kepada delik.co.id, Rabu (25/2/2026).
“Apalagi Gubernur KDM dalam waktu dekat dikabarkan akan membentuk Satgas MBG mengawasi mitra MBG agar berjalan sesuai juknis dan aturan,” timpal Imron.
Imron menegaskan, program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah. Di tingkat nasional, program ini berada di bawah koordinasi BGN.
KMG juga mendesak agar Bupati Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pelaksana di Karawang. Mereka menilai, pengawasan ketat diperlukan agar tujuan program tidak melenceng dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, KMG meminta BGN pusat turun langsung melakukan audit dan investigasi terhadap mitra yang diduga melanggar aturan. Jika ditemukan pelanggaran serius, mereka menuntut pencabutan izin serta penunjukan mitra baru yang lebih profesional dan transparan.
Sebelumnya sejumlah akun media sosial Facebook diramaikan dengan postingan menu MBG yang dinilai tidak sesuai aturan.
Seperti yang disampaikan akun medsos FB Karawang Raya menuliskan MBG di SDN Kutagandok 1 dan SDN Kutagandok 4 disinyalir para siswanya hanya mendapat menu MBG alakadarnya untuk jatah tiga hari kedepan, Selasa (24/2/2026)..
Komposisi menu yang disajikan hanya berupa pisang coklat, tiga buah butir kurma dan satu telur.
“Ini jatah tiga hari untuk siswa SDN Kutagandok 1 dan Kutagandok 4,” sesal seorang guru yang enggan disebutkan Namanya.
Ia menilai, komposisi menu tersebut jauh dari standar gizi seimbang, terlebih jika dihitung sebagai jatah makan selama tiga hari.
Jauh sebelumnya pada bulan Oktober 2025, Kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pernah terjadi di Kabupaten Karawang.
Dilansir wahananews.co, pada Selasa (1/10/2025), puluhan siswa dari tiga sekolah di Karawang, yakni SDN Adiarsa, SMPN 2 Karawang dan SDN Palumbonsari — mulai mengeluh mual, pusing, dan sakit perut usai menyantap menu MBG yang terdiri dari nasi, ayam kecap, capcay, dan sambal goreng kentang.
Dampaknya, sebanyak 27 siswa harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Adiarsa, sementara lainnya memilih rawat jalan. (red).





