KARAWANG–Karawang Monitoring Group (KMG) mempertanyakan penanganan dugaan kasus tipu gelap properti yang disebut-sebut diduga melibatkan oknum Camat Pangkalan.
KMG menilai persoalan tersebut perlu mendapat klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, ketika kasus tersebut mencuat ke publik dan sejumlah korban mengadu ke Bupati Karawang, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang kemudian memanggil oknum Camat Pangkalan. Lalu setelah dipanggil dan oknum camat tersebut mengakui kesalahannya, yang bersangkutan lalu berjanji akan selesaikan permasalahannya sampai akhir 31 Desember 2025.
“Kami tidak menuduh, tetapi mempertanyakan, bagaimana kelanjutan penangangan kasus itu oleh BKPSDM? Jika benar ada dugaan keterlibatan oknum pejabat, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan terbuka. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya, Jumat (2/1/2026) kemarin.
Imron menegaskan, aturan dan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang seseorang. Ketidaktegasan BKPSDM dalam menangani suatu perkara justru akan melemahkan institusi itu sendiri.
“Ketika aturan, hukum dan disiplin PNS tidak ditegakkan secara konsisten, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini berbahaya karena bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa mendatang,” ujarnya.
Terpisah, redaksi delik.co.id berupaya untuk meminta keterangan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin perihal kelanjutan kasus oknum Camat Pangkalan. Dalam konfirmasinya, Jajang berjanji akan menindaklanjutinya secepatnya.
“Siap, rencananya mau kita konfirmasi lagi,” singkatnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Pangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus tersebut meski telah dikonfirmasi oleh delik.co.id. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tipu gelap yang diduga libatkan oknum Camat Pangkalan ini menarik perhatian Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh lalu meminta kepada BKPSDM Karawang memanggil oknum tersbeut untuk dimintai keterangan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin memastikan oknum camat yang terlibat dalam persoalan administrasi telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan tersebut dilakukan Senin (17/11/2025) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN)
Jajang menjelaskan, pihaknya telah meminta yang bersangkutan untuk memberikan komitmen tertulis terkait penyelesaian kewajiban yang selama ini menjadi perhatian.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan siap menyelesaikan kewajiban tersebut sampai akhir tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan,” ujar Jajang seperti dilansir dari beritasatu.com. (man/red).





