Puskesmas Jayakerta Mampu ‘Buresin’ Duit Rp70 Juta, Namun Bendera Merah Putih Rombeng Sempat Berkibar

Tampak merah putih yang kondisinya rombeng sempat berkibar kendati kemudian diturunkan setelah diketahui warga.

KARAWANG-UPTD Puskesmas Jayakerta, Kecamatan Jayakerta diketahui merealisasikan anggaran yang bersumber dari dana kapitasi melalui paket pengadaan non-tender dengan nama kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor dan Bangunan Gedung Tempat Kerja Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi pada satuan kerja UPTD Puskesmas Jayakerta dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp70.000.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp69.222.700. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Persada Sejahtera Bersama.

Bacaan Lainnya

Untuk menggali informasi terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut, delik.co.id beberapa waktu lalu mendatangi UPTD Puskesmas Jayakerta dan meminta keterangan langsung dari pihak puskesmas terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana kapitasi tersebut.

Kepala UPTD Puskesmas Jayakerta, Nining Mulyaningsih, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp70 juta telah direalisasikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk sejumlah pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas kesehatan.

“Anggaran tersebut digunakan untuk rehabilitasi kanopi parkir, perbaikan plafon ruang KONET, plafon ruang rawat jalan, plafon ruang rawat inap, penggantian keramik, perbaikan bak kamar mandi yang rusak, serta penggantian kloset duduk menjadi kloset jongkok. Selain itu, sebagian anggaran juga digunakan untuk rehabilitasi Pustu yang berada di wilayah Kertajaya. Seluruh pekerjaan tersebut telah dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Nining.

Namun demikian, pada Senin (1/6/2026) yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Puskesmas Jayakerta mampu buresin (habiskan) anggaran puluhan juta berbeda jauh dengan kondisi bendera Merah Putih yang terpasang di halaman depan UPTD Puskesmas Jayakerta turut menjadi perhatian. Pasalnya, bendera tersebut terlihat rombeng, kusam dan mengalami kerusakan, namun masih berkibar di tiang bendera.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Nining berdalih bahwa pihaknya baru melakukan pembelian bendera sekitar satu bulan lalu.

“Saya beli baru kok sebulan yang lalu. Ini yang beli sebulan kemarin karena kita juga buat stok beberapa. Mungkin petugas belum menurunkan bendera yang tadi karena berpikir libur,” dalihnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak puskesmas langsung menurunkan bendera yang rusak dan menggantinya dengan bendera baru. Hal itu dibuktikan melalui foto yang dikirimkan kepada jurnalis delik.co.id melalui pesan WhatsApp.

Meski telah dilakukan penggantian, kondisi bendera yang sempat rusak dan masih terpasang pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila tetap menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang wajib dijaga kehormatan, kebersihan, dan kelayakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, ternyata Puskesmas Jayakerta punya kebiasaan mengibarkan bendera Merah Putih yang sudah lusuh, kumuh dan rombeng.

Pada Juli 2024, jurnalis delik.co.id sempat memergoki bendera Merah Putih yang kondisinya sudah rombeng dikibarkan di halaman Puskesmas Jayakerta.

Artinya kemungkinan UPTD Puskesmas Jayakerta telah terbiasa mengibarkan bendera Merah Putih yang sudah rombeng. Dengan demikian diharapkan Dinas Kesehatan Karawang memberikan sanksi tegas kepada Kepala UPTD Puskesmas Jayakerta karena telah mengulangi kesalahan yang sama. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *