KARAWANG-Proyek pembangunan pembangunan dan rehabilitasi gedung Puskesmas Jayakerta yang berada di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, diduga tidak sesuai dengan juklak juknis spesifikasi rencana anggaran belanja (RAB).
Indikasinya, saat media delik.co.id kroscek ke lokasi, didapati ada kejanggalan, terlihat bangunan pada bagian tihang pilar dinding di bagian belakang tampak miring dan tidak lurus dari dasar bawah sampai keatas.
Rupanya hal itu dapat sorotan dari warga sekitar, MTW. Ia menilai, posisi tihang yang tampak miring atau tidak lurus sebaiknya memang perlu dibongkar lantaran gedung itu diperuntukan untuk jangka panjang.
“Kalau bangunan seperti itu gimana nantinya, sedangkan bangunan harus lulus uji kualitas. Bagaimana bisa mengukur (kualitas) dengan masa jangka panjang, bangunannya saja ada yang salah, ya harus dibongkar dan harus direvitalisasi ulang lagi,” ucapnya kepada delik.co.id, kemarin.
Ia berharap Puskesmas Jayakerta bisa dibangun dengan kualitas sebaik mungkin karena habiskan uang negara cukup besar, yakni Rp1,7 miliar.
Senada disampaikan warga lainnya, AE. Menurutnya atas dasar penglihatannya pembangunan tihang bangunan tersebut bukan dari pengecoran tetapi sekedar tempelan dari adukan semen dan pasir.
“Saya sebagai warga setempat kalau lihat bangunan itu kurang nyaman, kan itu anggaran dari pemerintah cukup besar. Masyarakat inginkan bangunannya lebih bagus, rapi dan nyaman,” ujarnya.
Sementara Tatang selaku pihak pelaksana kontraktor saat dikonfirmasi perihal diduga adanya kejanggalan pekerjaan proyek tersebut tidak banyak komentar.
“Siap terimakasih koreksinya,” ucapnya singkat.
Terpisah, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, H. Rusli, mengaku akan ke lokasi untuk lakukan evaluasi.
“Nanti kita cek ke lokasi, terimakasih informasinya,” ujarnya.
Diketahui, dari papan informasi proyek anggaran dana yang bersumber dari APBD Karawang tahun 2022 sebesar Rp1.730.730.000. Dikerjakan oleh pihak pemborong CV Metro Indo Karya dengan jangka waktu pengerjaan mulai tanggal 29 Juli s/d 25 Nopember 2022. (man/red).
5