KARAWANG-Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang melakukan visitasi ke RSUD Jatisari dalam rangka verifikasi lapangan penilaian kesesuaian perizinan Unit Pengelola Darah (UPD), Selasa (3/1/2026).
Kegiatan visitasi yang dipimpin langsung Direktur Pengembagan Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr. Yanti Herman, S.H., M.H.Kes merupakan bagian dari proses evaluasi untuk memastikan pelayanan pengelolaan darah di rumah sakit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku (Perizinan Berusaha) UPD.
Tim Kemenkes melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana UPD, sistem manajemen mutu, kelengkapan dokumen perizinan, serta kesiapan sumber daya manusia. Selain itu, dilakukan pula diskusi dan klarifikasi dengan manajemen RSUD Jatisari terkait pelaksanaan standar operasional pengelolaan darah.
Hasil verifikasi menunjukan dari semua item penilaiannya rata-rata sudah sesuai aturan.Sementara yang belum sesuai diupayakan penyelesaiannya dalam waktu kurang dari satu pekan.
Direktur RSUD Jatisari, dr. Anisah, M.Epid, M.M., Fisqua., menyampaikan bahwa visitasi tersebut menjadi langkah penting dalam menjamin mutu dan keamanan pelayanan transfusi darah bagi pasien.
“Kami berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan standar pelayanan. Verifikasi lapangan ini menjadi evaluasi sekaligus penguatan bagi kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan visitasi dan verifikasi lapangan ini, Kemenkes berharap RSUD Jatisari dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan pengelolaan darah yang aman, bermutu, dan sesuai regulasi. (red).





