BANDUNG-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jabar, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menyoroti ketimpangan antara jumlah pelaku UMKM dan dukungan anggarannya.
Berdasarkan pengamatan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, provinsi ini memiliki 5.429.638 UMKM, atau sekitar 18 persen dari jumlah UMKM nasional. Sebanyak 99,77 persen di antaranya merupakan usaha mikro.
Namun, dalam Rancangan KUA-PPAS 2027, sembilan kegiatan strategis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil yang membutuhkan anggaran Rp62,13 miliar baru memperoleh plafon Rp1 miliar. Sebanyak 11 kegiatan kolaboratif dengan kebutuhan Rp44,71 miliar bahkan belum memperoleh plafon. Sementara kegiatan rutin bidang koperasi dan UMKM yang membutuhkan Rp37,04 miliar baru memperoleh Rp3,5 miliar.
“Bagaimana target pengurangan pengangguran dapat dicapai apabila akses pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, inkubasi, digitalisasi, dan kemitraan UMKM tidak memperoleh dukungan yang memadai?” katanya.
H. Budiwanto menekankan tambahan anggaran UMKM tidak boleh habis untuk pelatihan massal tanpa pendampingan. Program harus berlanjut sampai pelaku usaha memperoleh legalitas, sertifikasi, pembiayaan, kemitraan, akses pengadaan pemerintah, perluasan pasar, dan peningkatan omzet.
Komisi II juga mendorong agar program perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Program pertanian, perikanan, perkebunan, industri, perdagangan, koperasi, dan pariwisata harus dirancang dalam satu rantai ekonomi dari produksi, pengolahan, distribusi, pembiayaan, sampai pemasaran.
“Petani jangan hanya diberikan bantuan produksi tanpa kepastian pasar. UMKM jangan hanya dilatih tanpa dihubungkan dengan pembiayaan dan pembeli. Destinasi wisata jangan hanya dibangun secara fisik tanpa memastikan produk masyarakat lokal ikut memperoleh manfaat,” jelasnya.
Ia mengusulkan pembentukan tiga klaster anggaran lintas perangkat daerah, yakni klaster produksi dan ketahanan pangan, klaster hilirisasi dan perdagangan, serta klaster ekonomi rakyat dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Biro Perekonomian diminta menjalankan peran sebagai pengarah dan integrator kebijakan, bukan mengambil alih kegiatan teknis dinas.
Berdasarkan paparan Biro Perekonomian, program perekonomian dan pembangunan dalam RKUA-PPAS 2027 memperoleh sekitar Rp901,88 juta, sedangkan program penunjang sekitar Rp811,96 juta atau total sekitar Rp1,71 miliar.
Menurut H. Budiwanto, anggaran tersebut harus difokuskan pada sistem data dan dashboard ekonomi daerah, pengendalian inflasi pangan, evaluasi penyaluran KUR, sinkronisasi lintas perangkat daerah, evaluasi kebijakan ekonomi dan BUMD, serta penyusunan rekomendasi berbasis data.
Ia menegaskan peningkatan plafon tidak berarti seluruh usulan perangkat daerah otomatis disetujui. Program yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki penerima manfaat dan lokasi yang jelas, berdampak terhadap produksi, pendapatan atau lapangan kerja, dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2027, tidak tumpang tindih dengan APBN maupun pemerintah kabupaten/kota, serta mempunyai indikator keberhasilan yang terukur.
Komisi II meminta TAPD menyampaikan matriks terbuka yang membandingkan APBD 2026 dengan RKUA-PPAS 2027, termasuk komposisi belanja pegawai, operasional, program pelayanan masyarakat, belanja modal produktif, serta target keluaran dan manfaatnya.
Apabila agregat plafon sektor ekonomi dan ketahanan pangan masih berada di bawah empat persen dari total belanja daerah, Budiwanto meminta agar dilakukan peningkatan secara bertahap menuju sekurang-kurangnya lima persen. Sedikitnya 70 persen dari tambahan plafon tersebut harus diarahkan kepada pelayanan publik dan kegiatan produktif, bukan untuk belanja penunjang internal.
“Kami tidak meminta kenaikan anggaran tanpa ukuran. Kami meminta penambahan yang selektif, berbasis outcome, dan langsung menyentuh petani, peternak, nelayan, pekebun, pelaku UMKM, industri kecil, serta masyarakat di kawasan wisata,” katanya.
“Jangan sampai target pertumbuhan dinaikkan, tetapi instrumen anggarannya justru diturunkan. Budget must follow priority, and priority must produce prosperity, anggaran harus mengikuti prioritas dan prioritas harus menghadirkan kesejahteraan,” pungkasnya. (red).





