BANDUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dinilai perlu terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di antaranya melalui pembentukan holding yang dapat mengintegrasikan pengelolaan aset, memperkuat sinergi antar-BUMD, sekaligus melakukan penyehatan terhadap perusahaan daerah yang belum memberikan kinerja optimal.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., mengatakan, keberadaan holding BUMD perlu dilihat sebagai instrumen untuk memperbaiki pengelolaan perusahaan milik daerah agar lebih profesional, efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Jawa Barat.
“Prinsipnya sederhana, BUMD yang sehat harus semakin dikembangkan, sementara BUMD yang kondisinya belum sehat harus dicari jalan untuk disehatkan. Jangan sampai penyertaan modal daerah terus dilakukan, tetapi manfaat ekonominya belum sebanding dengan dana yang sudah dikeluarkan,” kata H. Budiwanto, Jumat (28/8/2026) sore.
Menurut Anggota Komisi II ini, Pemprov Jawa Barat memiliki sejumlah BUMD yang bergerak di berbagai sektor. Namun, apabila pengelolaannya berjalan sendiri-sendiri, potensi sinergi, efisiensi dan optimalisasi aset menjadi kurang maksimal.
Hal tersebut juga tergambar dalam Studi Kelayakan Pendirian Holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) “Sanggabuana”, yang mengidentifikasi adanya fragmentasi pengelolaan BUMD, rendahnya sinergi antarunit usaha serta kontribusi dividen yang belum sebanding dengan nilai aset yang dikelola pemerintah provinsi.
Ia menilai konsep holding dapat menjadi salah satu cara untuk mengubah pola pengelolaan BUMD dari pendekatan administratif menuju pengelolaan korporasi yang lebih profesional dan berorientasi pada penciptaan nilai.
“Yang kita harapkan bukan sekadar membentuk perusahaan holding baru. Yang lebih penting adalah bagaimana holding tersebut menjadi strategic owner yang mampu mengelola portofolio BUMD, memperbaiki tata kelola, mengurangi inefisiensi dan meningkatkan nilai aset daerah,” ujar politisi senior PKS tersebut.
Dalam studi kelayakan yang disajikan tersebut, konsep yang ditawarkan menggunakan pendekatan dua jalur atau dual-track. BUMD yang sudah sehat dapat dikonsolidasikan secara selektif, sedangkan BUMD yang belum sehat diarahkan masuk dalam proses restrukturisasi dan penyehatan.
Bagi H. Budiwanto, pola tersebut penting agar setiap BUMD mendapatkan perlakuan sesuai dengan kondisi dan kemampuan bisnisnya.
“BUMD yang sehat jangan dibebani dengan persoalan BUMD yang sakit. Sebaliknya, BUMD yang bermasalah juga jangan langsung dianggap tidak memiliki masa depan. Harus dilihat apa persoalannya, apakah masalah manajemen, bisnis, struktur keuangan atau asetnya. Setelah itu baru ditentukan langkah penyehatannya,” kata mantan anggota DPRD Karawang tiga periode ini.
Ia juga menekankan bahwa tujuan pembentukan holding bukan sekadar menggabungkan perusahaan, tetapi membuat aset dan modal daerah menjadi lebih produktif. Pemerintah daerah diharapkan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan BUMD terhadap Penyertaan Modal Daerah (PMD).
“Pemerintah tentu tidak bisa terus-menerus menjadi sumber dana. Penyertaan modal harus semakin selektif dan berbasis kinerja. Kalau modal sudah diberikan, harus ada ukuran yang jelas: bagaimana peningkatan asetnya, bagaimana labanya, berapa dividen yang kembali kepada daerah dan apa manfaat ekonominya,” pungkasnya. (red).





