KARAWANG-Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pasien yang datang lebih dulu ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu.
Padahal, dalam praktik pelayanan kegawatdaruratan, rumah sakit menerapkan sistem triase, yaitu metode penilaian medis untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisinya.
Melalui edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, RSUD Jatisari menjelaskan bahwa sistem triase menjadi standar pelayanan di IGD guna memastikan pasien dengan kondisi paling kritis mendapatkan pertolongan secepat mungkin.
Koordinator Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jatisari, Yudi Solehudin, S.Kep., Ners., mengatakan, pelayanan di IGD tidak didasarkan pada siapa yang datang lebih dulu, melainkan siapa yang paling membutuhkan penanganan segera demi keselamatan jiwa pasien.
“Sering kali masyarakat bertanya mengapa ada pasien yang baru datang tetapi langsung ditangani lebih dulu. Perlu dipahami bahwa di IGD berlaku sistem triase, sehingga prioritas diberikan kepada pasien dengan kondisi yang paling gawat dan mengancam nyawa,” ujar Yudi, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, sistem triase merupakan bagian penting dalam pelayanan kegawatdaruratan yang diterapkan di seluruh rumah sakit. Tujuannya agar tenaga medis dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan profesional dalam menangani pasien.
Dalam sistem triase, pasien dikelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kegawatan, yakni :.
a. Kategori Triase Merah diberikan kepada pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan membutuhkan tindakan segera, seperti henti napas, serangan jantung, atau perdarahan hebat.
b. Kategori Triase Kuning diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi serius yang memerlukan penanganan cepat, namun masih memungkinkan untuk menunggu dalam waktu tertentu, seperti kasus patah tulang atau nyeri berat.
c. Kategori Triase Hijau diberikan kepada pasien dengan kondisi ringan yang tidak mengancam nyawa, seperti demam ringan atau luka ringan, sehingga dapat menunggu lebih lama dibanding pasien dengan kondisi yang lebih darurat.
Yudi menegaskan bahwa penerapan triase bukan bentuk diskriminasi pelayanan, melainkan upaya menyelamatkan nyawa pasien yang berada dalam kondisi kritis.
“Triase bukan berarti membedakan pasien. Semua pasien tetap akan mendapatkan pelayanan. Namun dalam kondisi darurat, tenaga kesehatan harus mendahulukan pasien yang peluang keselamatannya sangat bergantung pada kecepatan penanganan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami mekanisme pelayanan di IGD agar tidak terjadi kesalahpahaman saat harus menunggu antrean pemeriksaan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa ketika ada pasien yang didahulukan, bukan berarti pasien lain diabaikan. Justru sistem ini dibuat agar pelayanan berjalan lebih efektif, adil, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi menuturkan bahwa edukasi mengenai sistem triase penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelayanan kesehatan darurat. Dengan demikian, pasien maupun keluarga dapat lebih tenang dan memahami alasan medis di balik proses pelayanan di IGD.
“Keselamatan pasien adalah prioritas utama. Sistem triase membantu tenaga kesehatan memastikan bahwa pertolongan pertama diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan dalam waktu yang sangat terbatas. Kami mengajak masyarakat untuk mempercayai proses penilaian medis yang dilakukan petugas IGD karena setiap keputusan diambil berdasarkan kondisi klinis pasien dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan penerapan sistem triase, rumah sakit dapat memberikan pelayanan kegawatdaruratan secara cepat, tepat, dan profesional. Masyarakat pun diimbau untuk mempercayai penilaian medis yang dilakukan tenaga kesehatan saat berada di IGD demi keselamatan seluruh pasien yang membutuhkan pertolongan. (red).





