Resmi Dilantik Sebagai BPD Desa Pucung, Nia Kurnia : Ini Amanah yang Harus Dijalankan

Anggota BPD Desa Pucung periode 2026-2034 Nia Kurnia.

KARAWANG-Pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 menjadi momentum bagi Nia Kurnia, anggota BPD Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, untuk meneguhkan kembali komitmennya dalam menjalankan amanah masyarakat.

Nia merupakan salah satu dari 2.251 anggota BPD se-Kabupaten Karawang yang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam acara yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Senin (5/10/2026) pukul 08:30 WIB.

Bacaan Lainnya

Bagi Nia, prosesi tersebut bukan sekadar agenda pelantikan. Pengucapan sumpah/janji justru menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai anggota BPD membawa tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sembilan anggota BPD Desa Pucung resmi dilantik.

“Kita sebagai anggota BPD harus menjalankan amanah sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Bupati dalam pidatonya. Amanah ini harus benar-benar kita pegang dan kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nia.

Menurut Nia, menjadi anggota BPD berarti siap mendengar dan memahami berbagai aspirasi masyarakat. Ia memandang keberadaan BPD harus mampu menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang memperhatikan kepentingan warga.

Karena itu, Nia menegaskan bahwa dirinya bersama anggota BPD lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan yang dimiliki, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.

“Kami tidak ingin sumpah dan janji yang sudah diucapkan hanya berhenti pada seremoni pelantikan. Ini adalah tanggung jawab yang akan kami jalankan selama masa keanggotaan,” katanya.

Nia juga menekankan pentingnya komunikasi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, hubungan yang baik antarlembaga di tingkat desa diperlukan agar berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat dapat dibahas secara terbuka serta dicarikan jalan keluarnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai anggota BPD Desa Pucung, Nia berharap kehadirannya dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat desa. Ia mengaku siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjalankan amanahnya.

“Kami akan berusaha menjaga kepercayaan masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus didengar dan diperjuangkan sesuai tugas dan kewenangan kami sebagai BPD,” ucap istri Ketua Umum HR Institute (NHRI), Arif Dianto itu.

Dengan masa keanggotaan yang berlangsung hingga 2034, Nia menyadari masih panjang perjalanan pengabdian yang harus dijalani. Namun, ia meyakini komitmen untuk menjalankan amanah harus dimulai sejak sumpah/janji diucapkan.

“Insyaallah kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, dan terus berkomunikasi dengan masyarakat Desa Pucung. Semoga apa yang kami lakukan bisa memberikan manfaat bagi desa dan masyarakat,” pungkas Nia. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *