KARAWANG-KPU Kabupaten Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di kontestasti Pilkada Karawang 2024.
Penetapan kedua paslon tersebut diumumkan setelah KPU Kabupaten Karawang mengadakan rapat pleno tertutup.
“Rapat pleno yang dilaksanakan tertutup KPU Karawang dan jajaran ini berjalan secara lancar dan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, kepada awak Media, Minggu (22/9/2024) malam di kantor KPU Kabupaten Karawang.
Mari melanjutkan, setelah melalui serangkaian berbagai proses yang telah dijalani kedua pasangan calon, lalu pasca pendaftaran kedua pasangan calon sudah menjalani beberapa tahapan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga malam ini penetapan kedua pasangan calon.
“Pasangan calon Bupati atas nama H. Aep Syaepuloh, S.E., dan Wakil Bupati H. Maslani yang diusulkan Partai NasDem, PKS, PKB ,PDI dan Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2024, dan selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” ucap Mari.
“Selanjutnya pasangan calon atas nama Drs, H. Acep Jamhuri., M.Si., dan Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., M.M., yang diusulkan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora, dinyatakan sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Karawang pada Pilkada 2024, kemudian selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut,” sambung Mari.
Lebih lanjut Mari menyampaikan, bahwa setelah kedua pasangan calon bupati ditetapkan secara resmi oleh KPU Karawang akan diadakan pengambilan nomor urut.
“Kemudian di hari Senin (23/09/2024) malam, akan melakukan pengundian nomor urut kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati,” pungkasnya. (red).