KARAWANG-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota DPRD dengan kinerja terbaik selama tahun anggaran 2023. Penghargaan tersebut diberikan dalam Sidang Paripurna DPRD, Kamis (28/12/2023).
Ketua BK DPRD Kabupaten Karawang, Nurlela Saripin mengatakan, penilaian kinerja terbaik dilakukan dengan melihat keterlibatan anggota dalam berbagai kegiatan DPRD yang sudah diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Salah satu penilaian dilihat dari absensi mengikuti kegiatan DPRD yang sudah diagendakan dalam rapat Bamus, baik itu kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pun agenda khusus seperti kegiatan pansus,” bebernya.
Disampaikan Nurlela Saripin, secara keseluruhan kehadiran fraksi dalam berbagai kegiatan DPRD yakni, Fraksi Partai Demokrat Kehadiran 80 persen, Gerindra 68 persen, Golkar 82 Persen, PKB 65 persen, PDIP 75 persen, PKS 85 persen, Pangkal Perjuangan 81 persen.
Masih kata Nurlela Saripin, dua anggota DPRD dari setiap Fraksi akan diberikan piagam penghargaan atas kinerjanya selama tahun 2023.
“Dari Fraksi Partai Demokrat, Pendi Anwar dan Mahpudin. Fraksi Partai Gerindra, H. Endang Sodikin dan Kaemin Komarudin. Fraksi Partai Golkar, Asep Syarifudin dan Suryana. Fraksi PKB, Anggi Rostiana Tarmadi dan Asep Dasuki. Fraksi PDI Perjuangan, Natala Sumedha dan Rosmilah. Fraksi PKS, Dedi Sudrajat dan Mumun Maemunah. Serta Fraksi Pangkal Perjuangan, Indiyani dan Nana Suryana,” tandasnya. (red).