Meledak! Dugaan Kampanye Terselubung di Masjid Agung Dilaporkan ke Bawaslu Karawang

Kang Iman saat buat pelaporan ke Bawaslu.

KARAWANG-Aktivis Muda NU Karawang, Ahmad Rohiman, melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terselebung ke Bawaslu Kabupaten Karawang, Selasa (19/11/2024).

Laporan ini terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh seorang penceramah dengan cara mengajak para jamaah untuk memilih pasangan calon nomor 01 Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara di acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang di Masjid Agung pada Sabtu (16/11/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kami melaporkan adanya dugaan adanya kampanye di Masjid Agung Karawang yang dilakukan oleh seorang penceramah di acara pengajian syariahan Muslimat NU Karawang,” kata Kang Iman, sapaan akrabnya.

Kang Iman yang juga sebagai Koordinator GUSDURian Karawang mengaku telah membawa bukti berupa video dan menyiapkan sejumlah saksi untuk melengkapi semua persyaratan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Karawang.

“Saya membawa bukti berupa video berdurasi 1 menit 32 detik dan telah menyiapkan beberapa saksi dari panitia acara pengajian tersebut,” ungkapnya.

Kang Iman juga menambahkan bahwa pihaknya melaporkan ke Bawaslu karena tindakan penceramah tersebut diduga telah melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Setelah kami kaji, video tersebut bermuatan kampanye paslon 01. Yang jelas-jelas hal ini sangat dilarang berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ungkapnya.

Ia berharap agar Bawaslu Karawang untuk segera menindaklanjuti dan bersikap tegas atas pelaporannya.

“Saya minta Bawaslu harus bertindak tegas dan segera menindaklanjuti. Karena kampanye di Masjid adalah tindakan yang melanggar, apalagi Masjid Agung Karawang yang memiliki nilai historis,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya oleh wartawan soal apakah akan ada laporan lebih lanjut terkait pelanggaran di internal organisasi pada tingkat pengurus besar, Kang Iman hanya menjawab singkat.

“Soal itu kita lihat nanti ya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *