KARAWANG-Inisiatif pemilik lahan seluas 1 hektara di Dusun Krajan 2, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Iwan, patut diapresiasi. Pasalnya ia mengarug lahan yang kurang produktif untuk kemudian akan dibangun sebuah gudang yang berimbas pula merekrut tenaga kerja setempat.
Iwan mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan mengubah lahan mati menjadi produktif.
“Lahan ini dulunya lahan kurang produktif, Jadi, kami tidak sekadar membangun di lahan pertanian. Kami ingin memanfaatkan lahan ini agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Iwan kepada media pada Jumat (10/1/2025).
Iwan juga menjelaskan bahwa gudang yang akan dibangun nantinya akan menyerap tenaga kerja lokal, khususnya dari warga sekitar Dusun Krajan 2 dan Desa Sukamerta.
“Intinya, kami ingin menghidupkan roda ekonomi masyarakat di sini,” tambahnya.
Menurut Iwan, seluruh proses perizinan untuk pembangunan ini telah dilakukan sesuai aturan. Selain itu, pihaknya juga mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak dari proyek tersebut.
“Kami sudah mengurus semua izin yang dibutuhkan. Bahkan, kami menyiapkan petugas khusus untuk membersihkan tanah yang tercecer di jalan akibat proses pengurugan,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari pemerintah desa. Kepala Desa Sukamerta, menurut Iwan, mendukung penuh pembangunan ini karena potensi manfaatnya bagi masyarakat setempat.
“Pak Kades mendukung, karena pembangunan ini bisa membuka lapangan kerja baru dan membantu perekonomian warga,” ujar Iwan.
Pembangunan gudang di lahan ini bukan hanya sekadar proyek fisik, melainkan juga bagian dari upaya memberdayakan masyarakat. Iwan menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
“Kami ingin lahan ini bermanfaat, bukan hanya untuk kami sebagai pemilik, tetapi juga untuk masyarakat luas,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Dusun Krajan 2 diharapkan tidak hanya menjadi lebih produktif, tetapi juga mampu menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi baru di Desa Sukamerta.
Sebelumnya diberitakan, sebidang sawah di Dusun Krajan 2, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mendadak menjadi sorotan setelah diurug untuk proyek pembangunan. Satpol PP Karawang merespons cepat dengan melakukan inspeksi lapangan dan menghentikan aktivitas tersebut. (red).





