Kekeringan Ancam Petani Pakisjaya Gagal Panen, Sepetak Sampaikan Tujuh Tuntutan kepada Pemda

Tampak kondisi persawahan di Kecamatan Pakisjaya yang kering kerontang.

KARAWANG-Serikat Pekerja Tani (Sepetak) Karawang menyampaikan keprihatinan serius atas persoalan kekeringan dan krisis ketersediaan air di sejumlah kabupaten Karawang, khususnya di Kecamatan Pakisjaya, yang telah berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

“Kondisi kekeringan menyebabkan petani kesulitan mendapatkan air untuk mengolah dan mengairi lahan pertanian. Akibatnya, sejumlah petani mengalami keterlambatan musim tanam bahkan terancam gagal tanam,” kata Ketua Sepetak, Engkos Kosasih, Senin (10/8/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan ini tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan musim kemarau. Bagi petani, ketersediaan air merupakan syarat utama untuk dapat menjalankan kegiatan produksi. Ketika air tidak tersedia, petani tidak dapat menanam tepat waktu dan harus menanggung risiko kerugian yang semakin besar.

Petani Kehilangan Kesempatan untuk Menanam

Engkos menjelaskan, kekeringan di Kecamatan Pakisjaya memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat tani. Lahan yang seharusnya sudah memasuki proses pengolahan dan penanaman tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena tidak tersedianya air.

“Kondisi tersebut jelas sangat berpotensi menyebabkan gagal tanam, menurunnya produktivitas pertanian, meningkatnya biaya produksi, serta hilangnya pendapatan petani,” bebernya.

Kata Engkos, petani telah mengeluarkan modal untuk pengolahan lahan, benih, pupuk, tenaga kerja, dan kebutuhan produksi lainnya. Namun ketika air tidak tersedia, seluruh modal tersebut berada dalam risiko.

“Gagal tanam bagi petani bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Gagal tanam berarti hilangnya pendapatan dan terancamnya keberlangsungan hidup keluarga petani,” tegasnya.

Pemerintah Harus Hadir

Sepetak Karawang menilai bahwa pemerintah tidak boleh hanya menjadikan kekeringan sebagai persoalan alam yang harus diterima oleh petani.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tata kelola sumber daya air dan ketersediaan sarana pendukung pertanian dapat berjalan ketika masyarakat menghadapi kondisi kekeringan.

Terlebih lagi, Karawang merupakan salah satu wilayah penting dalam produksi pangan. Maka sangat tidak tepat apabila petani didorong untuk mempertahankan produksi pangan, tetapi ketika menghadapi persoalan air justru harus menghadapi risiko kerugian seorang diri.

Tujuh Tuntutan Sepetak

Atas kondisi tersebut, Serikat Pekerja Tani Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pertanian dan Perikanan, untuk:

1. Segera melakukan penanganan darurat terhadap kekeringan di Kecamatan Pakisjaya.

2. Memastikan ketersediaan dan distribusi air untuk lahan pertanian masyarakat yang terdampak kekeringan.

3. Melakukan pendataan secara terbuka dan menyeluruh terhadap jumlah petani serta luas lahan yang mengalami kekeringan dan gagal tanam.

4. Segera menyediakan pompanisasi, bantuan sarana air, dan fasilitas pendukung lainnya bagi petani yang mengalami kesulitan mendapatkan air.

5. Memberikan perlindungan dan bantuan kepada petani yang mengalami gagal tanam maupun kerugian akibat kekeringan.

6. Melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan dan distribusi air pertanian di Kecamatan Pakisjaya agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

7. Membuka ruang dialog langsung dengan petani dan Serikat Pekerja Tani Karawang untuk membahas persoalan kekeringan sekaligus menyusun solusi jangka pendek maupun jangka panjang.

Air Adalah Syarat Utama untuk Bertani

Serikat Pekerja Tani Karawang menegaskan bahwa persoalan air bukan semata-mata persoalan teknis pertanian.

Tanpa air, petani tidak dapat menanam. Tanpa petani dapat menanam, produksi pangan terancam dan ketika produksi pangan terancam, masyarakat secara luas juga akan merasakan dampaknya.

“Petani tidak meminta belas kasihan. Petani membutuhkan kepastian, kebijakan yang berpihak, serta tindakan nyata pemerintah dalam menjamin ketersediaan air untuk pertanian,” ujarnya.

Ia menegaskan, jangan sampai petani terus dituntut menjaga produksi pangan, sementara ketika menghadapi kekeringan mereka justru dibiarkan menanggung seluruh risiko kerugian.

“Sepetak Karawang akan terus mengawal persoalan kekeringan di Kecamatan Pakisjaya dan memperjuangkan hak serta kepentingan petani sampai terdapat langkah penanganan yang konkret dari pemerintah,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *