LBH CAKRA Ancam Mobilisasi Massa Lawan Forkopimda Jika Sepetak Dikriminalisasi

Aksi demo Sepetak di depan BPN Karawang
Aksi demo Sepetak di depan BPN Karawang

KARAWANG-Lembaga Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat (LBH CAKRA) Indonesia mengutuk keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa Serikat pekerja tani Karawang.

Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH CAKRA Hilman Tamimi

Bacaan Lainnya

“Tindakan sewenang-wenang kepolisian terhadap perjuangan petani sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhaap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari kepolisian,” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya kepada delik.co.id, Senin (31/7/2023).

Hilman menagih komitmen kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.

LBH Cakra juga merespon pernyataan Sekertaris Daerah Karawang Acep Jamhuri terkait kesepakatan Forkopimda melaporkan aksi pengrusakan pagar yang dilakukan massa aksi Sepetak (Serikat Pekerja Tani Karawang)

“Semakin menegaskan bahwa unsur-unsur pimpinan daerah Kabupaten Karawang tidak berpihak pada petani, mereka lebih memilih meredam tuntutan petani dengan mengkriminalisasi aksi Sepetak,” ucap Hilman.

Ia menegaskan, jika sampai ada dari anggota Sepetak dipenjarakan, maka semua elemen rakyat Karawang akan melakukan konsolidasi dan memobilisasi perlawanan secara meluas. Jelas ini menurutnya adalah upaya pembungkaman atas kejahatan perampasan tanah yang dilakukan negara di masa lalu.

“Kita akan pastikan kriminalisasi tersebut masuk sebagi pelanggran HAM. Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan tersebut Forkompimda malah memperkeruh suasana,” pungkasnya. (red).

Cakra menyikapi pemberitaan yang beredar soal upaya pelaporan terhadap kepolisian terkait aksi petani karawang yang dilakukan pada hari kamis tgl 27 juli kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar