Armada PT Jui Shin Diduga Overload Terperosok, Dishub Karawang Lapor ke Dishub Jabar, Warga Geram

Armada pengangkut semen produk PT Jui Shin terperosok karena kelebihan beban.

KARAWANG-Armada angkutan diduga milik PT Jui Shin kembali menjadi sorotan warga setelah salah satu kendaraan diduga membawa muatan berlebih atau overload hingga mengalami insiden terperosok di salah satu ruas jalan di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Jumat (25/9/2026).

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras masyarakat. Warga menilai persoalan armada angkutan bertonase besar yang diduga melebihi kapasitas kembali menimbulkan keresahan, terutama karena berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Informasi mengenai kejadian tersebut juga mendapat perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang. Dishub Karawang disebut telah menyampaikan laporan terkait kejadian tersebut kepada Dishub Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Menurut Kabid Lalu Lintas, Angkutan dan Pengembangan Keselamatan (LLAPK) Dishub Karawang, Yunus, mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga perihal terperosoknya armada pengangkut semen PT Jui Shin karena disebabkan tidak kuat jalan menanjak lantaran muatan berlebihan, langsung menuju lokasi.

“Setelah di lokasi dan kami cek muatannya berlebih. Diperkirakan aramada tersebut angkut semen sebanyak 54 ton, tonase berlebih itu yang diduga akibatkan armada tidak kuat menanjak sehingga terperosok,” kata Yunus.

Yunus menambahkan, lantaran jalan tersebut masuk kategori jalan provinsi maka pihaknya tidak berhak memberikan sanksi apapun.

“Namun kami telah melaporkan peristiwa tersebut ke Dishub Jabar. Terkait ada sanksi atau tidak, itu sudah ranah Dishub Jabar,” ungkapnya.

Disinggung apakah armada PT Jui Shin melanggar Surat Edaran Bupati perihal Pembatasan Operasional Armada PT Jui Shin, menurut Yunus peristiwa yang terjadi hari tidak melanggar SE Bupati Karawang.

“Yang dibatasi itu armada yang bawa material bahan baku ke PT Jui Shin dari pukul 17.00 hingga pukul 05.00 WIB. Sementara terperosoknya armada hari ini terjadi pukul 14.00 WIB yang membawa semen ke Cirebon,” ucapnya sambil menegaskan Dishub Karawang sudah membuat portal di bawah Jembatan Badami yang membatasi armada ODOL masuk ke wilayah Telukjambe Barat dan Karawang Selatan.

Sementara itu warga setempat, Adit, mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan angkutan perusahaan yang melintas di wilayah Karawang. Mereka berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penanganan insidental setelah kendaraan mengalami kecelakaan atau terperosok.

“Jangan sampai setelah kejadian baru dilakukan penindakan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, terutama terhadap kendaraan dengan muatan besar bahkan lebihi tonase yang setiap hari melintas,” ujarnya.

Keresahan masyarakat semakin menguat lantaran armada PT Jui Shin sebelumnya juga sempat menjadi sorotan. Warga menilai kejadian terbaru menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan perusahaan tersebut, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan tonase, dimensi kendaraan, serta rute yang digunakan.

Dishub Karawang dan Dishub Jawa Barat didorong tidak hanya memeriksa kendaraan yang mengalami insiden, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap armada lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Selain aspek keselamatan, masyarakat juga menyoroti dampak kendaraan bertonase besar terhadap kondisi jalan. Jika kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kelas jalan atau membawa muatan melebihi ketentuan, beban terhadap konstruksi jalan tentu perlu menjadi perhatian.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat memastikan setiap perusahaan pengguna kendaraan angkutan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kalau memang terbukti overload, harus ada tindakan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena jalan cepat rusak dan keselamatan pengguna jalan terancam,” kata warga.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan kelebihan muatan pada armada yang terperosok tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengukuran oleh instansi berwenang.

Begitu juga pihak PT Jui Shin hingga berita ini terbit belum bisa dimintai keterangan. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *