KARAWANG-Pelaksanaan pekerjaan proyek pemasangan emplacemen paving block di lingkungan SMPN Satu Atap 1 Jayakerta, di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak dilengkapi papan informasi proyek dilokasi.
Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id Jum’at (6/11/2026) ditemukan sejumlah hal yang dipertanyakan, mulai dari tidak terlihatnya papan informasi proyek, pekerja yang diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), hingga hasil pemasangan paving block yang dinilai belum rapi dan bergelombang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan proyek dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja bernama udin mengaku bahwa pekerjaan tersebut baru berjalan sekitar lima hari. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui panjang pekerjaan maupun nilai anggaran proyek.
“Saya tidak tahu panjang dan anggarannya. Papan informasi proyek juga tidak tahu, katanya masih ada di mandor bernama Dodi dari Wadas,” ujar Udin.
Terkait penerapan K3, Udin mengungkapkan bahwa para pekerja tidak mendapatkan perlengkapan keselamatan seperti rompi dan helm. Bahkan, menurut pengakuannya, pihak pengawas pernah memberikan teguran terkait penggunaan perlengkapan keselamatan kerja tersebut.
“Rompi, helm dan sepatu bott juga tidak dikasih. Bahkan, pihak pengawas pernah menegur soal K3, seperti rompi dan helm,” ungkapnya.
Selain persoalan transparansi dan keselamatan kerja, kualitas pemasangan paving block juga menjadi perhatian. Saat ditanya mengenai susunan paving yang terlihat kurang lurus dan bergelombang, Udin mengakui bahwa hasil pemasangan di beberapa bagian memang terlihat belum rata.
Terpisah, Dodi yang mengaku sebagai ketua tim kerja proyek saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait kondisi pekerjaan. Ia menyatakan bahwa hasil pemasangan paving block yang dinilai kurang rapi akan dioptimalkan kembali.
Mengenai papan informasi proyek yang belum terpasang, Dodi beralasan bahwa papan tersebut masih berada di dalam mobil dan terbawa pulang setelah sebelumnya dibawa ke lokasi.
“Besok dibawa ke lokasi lagi untuk dipasang papan proyeknya. Kalau terkait volume, semuanya 93 meter, termasuk perbaikan grevel,” kata Dodi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat papan informasi proyek merupakan salah satu sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui informasi pekerjaan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, volume, dan waktu pelaksanaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana, mandor proyek, maupun pengawas dari dinas terkait belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek, penerapan K3, serta kualitas hasil pemasangan paving block tersebut.
Publik berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku, mengutamakan keselamatan pekerja, serta menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. (man/red).





