KARAWANG-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi, M.Pd., menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga siswi SMP dan truk yang terparkir di wilayah Kecamatan Purwasari pada Kamis (8/10/2026).
Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi kalangan pelajar.
H. Asep menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami turut berduka cita atas meninggalnya tiga korban. Semoga semua almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta kesabaran,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Selain menyampaikan belasungkawa, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, pelajar harus memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan hal utama yang tidak boleh diabaikan. Para siswa diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara dengan tertib, serta menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
“Para siswa harus lebih berhati-hati ketika berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan lupa menggunakan helm. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Baca juga : Tiga Pelajar Karawang Kembali Jadi Korban Laka Lantas, Begini Kronologinya
Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Perlu Ditertibkan
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Karawang juga menyoroti keberadaan kendaraan yang terparkir atau mengalami mogok di badan maupun bahu jalan.
Menurutnya, kendaraan yang berhenti di lokasi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak disertai pengamanan yang memadai.
Ia meminta agar kendaraan yang terpaksa berhenti atau mengalami kerusakan tidak dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan. Pengemudi perlu memastikan keberadaan kendaraan tersebut tidak membahayakan pengendara lain, termasuk dengan menempatkan petugas atau orang yang menjaga serta memberikan tanda peringatan sesuai ketentuan.
“Kalau ada kendaraan yang parkir di bahu jalan atau mengalami mogok, harus ada pengamanan. Jangan sampai keberadaan kendaraan tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap politisi Partai NasDem tersebut.
Mantan Kadisdik Karawang ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan maupun mogok di badan dan bahu jalan.
Menurutnya, langkah penertiban perlu dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi pembiaran terhadap kondisi yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Disdikbud Diminta Tegaskan Larangan Pelajar Tanpa SIM Bawa Kendaraan
Selain persoalan kendaraan yang berhenti di jalan, H. Asep juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk kembali mengingatkan pihak sekolah mengenai surat edaran terkait larangan bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Ia menilai, pengawasan terhadap kepatuhan pelajar dalam berkendara perlu diperkuat melalui kerja sama antara dinas pendidikan, pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait.
Sekolah diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara menggunakan kendaraan bermotor sendiri.
“Disdikbud perlu kembali mengingatkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar pelajar yang belum memiliki SIM tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Ini penting untuk melindungi keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa kecelakaan di Purwasari menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, upaya mencegah kecelakaan tidak bisa hanya dibebankan kepada pengendara. Penertiban kendaraan di jalan, pengawasan dari instansi terkait, kedisiplinan sekolah, serta peran orang tua harus berjalan beriringan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan keselamatan pengguna jalan, khususnya para pelajar di Kabupaten Karawang, dapat lebih terjamin sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (red).





