KARAWANG-Kelurahan Palumbonsari setiap hari Rabu selalu menggelar rapat minggon dengan mengundang sejumlah pihak.
Rabu (21/5/2025), menggelar rapat minggon dengan mengundang dari sejumlah kalangan, di antaranya Bhabinkamtibmas, Ketua MUI ranting Palumbonsari dan kepala sekolah tingkat sekolah dasar, timgkat menengah pertama dan tingkat menengah atas (SMK/SMA)
Agenda rapat minggo tersebut membahas tentang mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 .
SPMB 2025 diketahui ada berbagai jalur di antaranya :
1. Jalur Domisili
Jalur domisili memprioritaskan calon siswa yang tinggal wilayahnya terdekat dengan sekolah tujuan . Hal itu dibuktikan berupa kartu keluarga ( KK) yang sah menjadi syarat utama.
2. Jalur afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu serta penyandang disabilitas. Dokumen yang diperlukan di antaranya kartu Indonesia pintar (KIP).
3. Jalur prestasi
Calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik bisa mendaptar melalui jalur ini.
4. Jalur mutasi
Jalur mutasi ditujukan bagi calon siswa yang pindah karena mutasi pekerjaan orang tua atau jika orang tua adalah tenaga pendidik .
Kepala SMPN 1 Karawang Timur, H. Acam, mengatakan, dalam SPMB 2025 pihaknya menerima calon siswa baru sebanyak 484 siswa. Pihaknya akan prioritaskan calon siswa baru dari jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.
“Adapun kuota calon siswa baru dari jalur domisili ada 242 orang,” ucapnya. (wan/red).





