KARAWANG-Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, mendesak Bupati Karawang segera mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada, karena dinilai tidak profesional dan sarat keberpihakan.
Menurut Ricky, proses seleksi administrasi cacat prosedur. Sebanyak 14 peserta dicoret hanya karena menggunakan surat sehat dari Puskesmas, sementara tiga yang lolos memakai surat dari RSUD. Padahal, dalam syarat pendaftaran tidak disebutkan institusi mana yang sah mengeluarkan surat keterangan sehat, apalagi komponen alat ukurnya.
“Kenapa tidak meniru pola KPUD? Ada tahapan verifikasi dan perbaikan berkas. Ini malah langsung dicoret tanpa kesempatan perbaikan. Ini seperti sudah ada misi terselubung,” tegas Ricky, Senin (23/6/2025).
Lebih jauh, Ricky juga menyoroti kekakuan pansel dalam memaknai seleksi.
“Uji kompetensi seharusnya menjadi ajang utama menilai kapasitas, bukan seleksi administrasi yang kaku dan sempit,” lanjutnya.
KBC juga menyesalkan fakta bahwa Pansel menghilangkan syarat bebas narkoba, yang jelas diatur dalam Perbup No. 176/2023 Pasal 5 ayat 2 poin a, serta meloloskan anggota partai aktif, yang secara etika melanggar prinsip netralitas.
Menurutnya, Pansel tidak bisa menterjemahkan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan BUMD, di sana sudah jelas bagaiman tata cara dan pedoman pengangkatan dari mulai Dewas sampai Direksi.
“Amanat ini yang dihilangkan oleh pansel para peserta seharusnya melampirkan surat bebas narkoba dan bila anggota partai atau pengurus melampirkan surat pengunduran diri bermaterai dalam lamarannya bukan setelah duduk di kursi dewan, itu amanat undang-undang yang harus di pegang teguh tidak ada pengecualian,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya baru basah Kejari menetapkan Dirut Petrogas Geovani sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi, belum lagi pengembangan kasusnya yang mungkin mengular kemana-mana karena tersangka mau menjadi whistleblower. Ini semestinya menjadi kehati-hatian Pemda dalam melakukan pengangkatan Dewas Petrogas jangan asal ada, artinya pansel (harus) bisa lebih peka dalam hal ini, apalagi pansel di isi oleh orang-orang terdidik yang tidak punya kepentingan selain menyeleksi dan mencari figur yang berkualitas, berintegritas dan profesional.
“Bagaimana mungkin hasil seleksi yang melanggar aturan bisa dipertanggungjawabkan? Kami ragukan hasil ini akan melahirkan dewan pengawas yang profesional dan amanah,” tandas Ricky.

dr. Ata Mengaku Sudah Mundur dari PKS
Terpisah, salah seorang peserta yang lolos seleksi administrasi dr. Ata Subagja Dinata menegaskan jika ia sudah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan PKS jauh sebelum mendaftar jadi calon Dewas PD Petrogas.
“Pada awal Februari 2025 saya sudah menyatakan mundur secara resmi dari PKS,” ucapnya sambil mengaku bahwa ia baru selesai mengikuti UKK.
Bila mendapati data dirinya masih tercatat di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota PKS, diakuinya itu tidak bisa dilakukan dengan sendirinya.
“Saya sudah coba sendiri tapi selalu gagal. Sudah saya sampaikan agar DPP yang bertindak cepat,” pungkasnya. (red).





