KARAWANG-Dugaan penyelewengan bantuan bibit padi mencuat di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani diduga tidak disalurkan, melainkan disalahgunakan oleh oknum Ketua Kelompok Tani (Poktan).
Tokoh masyarakat setempat, Dicky Wahyudin, mengungkapkan bahwa bantuan bibit padi tersebut tidak pernah sampai ke tangan petani sebagaimana mestinya.
“Benar, bantuan bibit padi untuk para petani tidak dibagikan. Malah bibit itu dijadikan beras oleh oknum Poktan,” tegas Dicky, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa praktik tersebut diduga sudah terjadi berulang kali. Bahkan, bibit padi yang seharusnya ditanam justru digiling menjadi beras untuk kepentingan tertentu.
“Sudah tiga kali digiling. Yang terakhir sekitar delapan karung atau sekitar delapan kwintal bibit padi dijadikan beras,” lanjutnya.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan petani setempat, yang merasa dirugikan karena tidak menerima hak mereka.
Bantuan yang seharusnya meningkatkan produktivitas pertanian justru diduga dimanfaatkan secara tidak semestinya.
Masyarakat pun mendesak pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi berwenang, untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi penyimpangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pertanian dari pemerintah.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi belum ada klarifikasi dari ketua poktan tersebut. (sep/red).





