‘Borok’ Proyek Rp600 Juta di SDN Jayamakmur 1 Mulai Terkuak, Komite Sekolah ‘Dianaktirikan’, Kepsek Tidak Transparan

Kepala SDN Jayamakmur 1 sekaligus Ketua P2SP, Ana Suhana dengan latar belakang pembangunan revitalisasi.

KARAWANG-Polemik dua proyek revitalisasi di SDN Jayamakmur 1, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, kembali menuai sorotan publik, satu per satu mulai terkuak ‘boroknya’.

Pasalnya, proyek dengan total nilai lebih dari Rp600 juta itu diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), berpotensi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta minim pelibatan komite sekolah dalam pengelolaan anggaran.

Bacaan Lainnya

Diketahui, proyek pertama berupa rehabilitasi dua ruang kelas dan satu ruang administrasi senilai Rp300.600.000, sementara proyek kedua adalah pembangunan ruang UKS dan perpustakaan senilai Rp377.000.000. Kedua proyek tersebut bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Jayamakmur 1.

Ketika jurnalis delik.co.id kembali menyambangi lokasi proyek pada Senin (20/10/2025), terlihat sejumlah pekerja masih membandel tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana aturan K3.

Kepala SDN Jayamakmur 1, Ana Suhana, selaku penanggung jawab sekaligus ketua P2SP, mengakui bahwa dirinya telah mengingatkan para pekerja agar menggunakan APD. Namun, ia berdalih jika masih ada pekerja yang tidak memakainya.

“Saya sudah suruh mereka pakai APD, tapi kalau tidak dipakai, tanya saja langsung ke pekerjanya. Gambar proyek nanti juga akan dipasang, bahkan sebenarnya sudah ditempel tapi dibuka lagi,” ujar Ana Suhana banyak berdalih kepada delik.co.id.

Padahal, proyek tersebut sudah berjalan hampir satu minggu. Hal itu menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan aturan keselamatan kerja di lingkungan sekolah.

Saat dikonfirmasi soal pengawas proyek, Ana menyebut nama Tri Hermawan dari Dinas PUPR Karawang. Ia menyampaikan bahwa pengawas tersebut baru dua kali datang ke lokasi.

“Nanti saya kabari Pak Tri. Beliau pengawas teknis dari PUPR, baru dua kali ke sini,” kata Ana.

Saat dihubungi melalui sambungan telpon WhatsApp yang diberikan kepala sekolah, Tri Hermawan membenarkan bahwa dirinya merupakan pengawas teknis proyek tersebut. Ia mengklaim bahwa seluruh instruksi pemasangan gambar proyek dan papan informasi sudah diberikan kepada pihak sekolah.

“Gambar proyek ada, dan sudah saya dikasih suruh untuk dipasang. Soal belum terpasang, mungkin belum kali. Sudah seminggu, tinggal sonding kepala sekolahnya, kan beliau swakelola. Kami dari tim teknis sudah berikan arahan pasang papan informasi kaitan kegiatan juga lampirkan gambar kerjanya sudah dikasih dengan formatnya juga pasti dipasang, tunggu aja,” jelas Tri.

Terkait K3, Tri menegaskan bahwa penggunaan APD seperti helm, rompi dan sepatu bot merupakan hal yang wajib dipatuhi oleh pekerja.

“Paling normatif kalau memang kurang nyaman ditangan bisa tidak boleh pakai  sarung tangan, tapi helm, rompi, dan sepatu bot itu harus di pakai. Dikhawatirkan jangan sampai nanti ada musibah yang kita harapkan. Kalau istirahat baru dilepas, tapi saat sedang bekerja harus dipakai,” tegasnya.

Tri Hermawan juga menambahkan, dirinya dilibatkan selaku tim pengawas teknis yang sekarang bertugas di Dinas PUPR Karawang bagian bangunan, karena memiliki sertifikat kualifikasi teknis dari dinas terkait.

“Itu karena memang diminta yang punya sertifikat, jadi saya diajukan,” tambahnya.

Sementara itu, Ajo, selaku Ketua Komite Sekolah SDN Jayamakmur 1 saat ditemui dikediamannya, merasa dirinya ‘dianaktirikan’, mengaku hanya dijadikan formalitas dalam proses administrasi proyek tersebut. Ia menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun penggunaan dana.

“Terus terang saja, saya hanya diminta tanda tangan untuk pengajuan saja. Kami tidak tahu detail anggaran maupun penggunaannya. Bahkan saat pelelangan barang bekas, saya hanya diberi Rp150 ribu, padahal barang itu dijual seharga Rp3 juta. Katanya uangnya dipakai untuk beli meja dan kursi,” ungkapnya.

Kepsek Dinilai Tidak Transparan

Lebih lanjut, Ajo menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai pemborongan pekerjaan antar bangunan. Menurutnya, ketika ia mencoba menanyakan kepada kepala sekolah, justru mendapat respon yang tidak transparan.

“Saya sempat tanya berapa nilai borongan pekerjaannya, tapi kepala sekolah bilang: ‘nggak usah nanyain itu’. Saya tahu pekerjanya diborongkan ke siapa, tapi semua tanda tangan pengiriman bahan seperti baja ringan pun saya yang tanda tangan, sementara kepala sekolah dan bendahara tidak hadir,” ujarnya.

Ajo juga mengaku sempat tersinggung dengan sikap kepala sekolah yang menurutnya kurang menghargai.

“Saya pernah bilang ke kepala sekolah waktu antar anak ke sekolah, bensin motor saya habis. Eh, malah dijawab di depan umum, ‘Astaghfirullahaladzim, saya juga belum pakai uang’. Padahal saya cuma cerita bensin, bukan minta uang,” tuturnya.

Menurut Ajo, informasi yang ia terima dari pihak kepala sekolah menyebutkan bahwa total anggaran proyek mencapai sekitar Rp600 juta setelah dipotong pajak 15 persen. Namun sebelumnya sempat disebut-sebut bernilai Rp700 juta.

Ia menegaskan, komite sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana tersebut.

“Yang pegang anggaran itu kepala sekolah, Ana Suhana, dan Hamdi selaku bendahara bangunan. Komite tidak dilibatkan, cuma dijadikan formalitas tanda tangan saja,” tegas Ajo.

Sebelumnya, Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi, menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, jika ada indikasi pelanggaran atau dugaan penyimpangan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun menyelidiki.

“Dugaan korupsi itu bukan delik aduan, jadi APH bisa memproses meski tanpa laporan resmi. Mereka bisa menindaklanjuti berdasarkan laporan informasi (LI) dari media massa atau media online” ujar Imron.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pendidikan.

“Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *