FH UNSIKA Gelar Seminar Internasional, Bahas Krisis Pangan, Iklim dan Geopolitik Global

Seminar Internasional FH UNSIKA.

KARAWANG-Menjawab salah satu tantangan kemanusiaan paling kritis di abad ini, Fakultas Hukum Universitas Singaperbanga Karawang (FH UNSIKA) menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability”.

Acara yang digelar pada Rabu (22/10/2025) di Aula Syekh Quro UNSIKA ini menghadirkan para akademisi dan pakar hukum dari Malaysia dan Indonesia untuk membahas keterkaitan antara hukum, perubahan iklim, serta ketahanan pangan global.

Bacaan Lainnya

Seminar ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan tamu akademik, dengan tujuan untuk memperkuat dialog ilmiah internasional dan kolaborasi akademik dalam menghadapi tantangan kemanusiaan serta lingkungan global.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum global di tengah berbagai krisis dunia.

“Berhadapan dengan kelaparan global dan ketidakpastian iklim, pendidikan hukum harus berfungsi tidak hanya sebagai kerangka keadilan, tetapi juga sebagai landasan bagi tanggung jawab bersama. Seminar ini merupakan seruan untuk solidaritas intelektual dan inovasi hukum demi terciptanya dunia yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, Rektor UNSIKA Prof. Dr. Ade Maman Suherman menyampaikan Keynote Address dengan judul “The Hunger Crisis in the 21st Century: Geopolitical Tensions, Climate Change, and Pathways Toward Sustainability.”

Dalam pemaparannya, Rektor menyoroti bagaimana konflik bersenjata dan ketegangan global mengganggu produksi, merusak infrastruktur, dan memutus rantai pasokan pangan dunia.

“Ketegangan geopolitik dapat memicu krisis pangan dengan berbagai cara, seperti merusak infrastruktur, mengganggu produksi, dan memutus rantai pasokan global. Konflik bersenjata tetap menjadi salah satu penyebab utama ketidakamanan pangan di seluruh dunia. Mengatasi tantangan ini memerlukan tidak hanya diplomasi dan kebijakan, tetapi juga kerangka moral dan hukum untuk kerja sama global.,” tutur Rektor UNSIKA.

Seminar ini turut menghadirkan pembicara internasional, di antaranya Prof. Dr. Rahmat bin Mohamad dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia dalam sesi yang membahas Legal Architecture of Sustainability.

Ia menjelaskan bahwa konsep keberlanjutan kini telah menjadi bagian penting dalam hukum internasional dan tidak lagi sekadar wacana akademik. Ia menegaskan bahwa dunia membutuhkan sistem hukum global yang memastikan penegakan keadilan lingkungan, tanggung jawab negara, dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Pembicara berikutnya, Assoc. Prof. Dr. Noor Dzuhaidah Osman dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), menyampaikan materi tentang hubungan antara perubahan iklim dan ketahanan pangan. Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali telah menyebabkan kenaikan suhu bumi yang berdampak langsung pada pertanian global. Ia menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman nyata terhadap ketersediaan pangan dan kelangsungan hidup manusia.

Sementara itu, akademisi UNSIKA, Prof. Dr. Aslan Noor, S.H., M.H., membahas perlindungan lahan pertanian dalam perspektif hukum nasional. Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan perumahan dapat mengancam masa depan pangan Indonesia. Ia menilai bahwa negara harus hadir melalui kebijakan hukum yang melindungi lahan pertanian produktif demi menjaga kedaulatan pangan.

Seminar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan mahasiswa dan peserta umum. Beragam pertanyaan muncul terkait praktik hukum internasional, keadilan pangan, hingga peluang kolaborasi antarnegara dalam membangun sistem pangan yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga memperkuat komitmen Fakultas Hukum UNSIKA dalam pengembangan kajian hukum yang responsif terhadap isu global dan berorientasi pada kemanusiaan.

FH UNSIKA berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membuka ruang kolaborasi riset tingkat internasional, memperluas jejaring akademik, serta meningkatkan kesadaran pentingnya peran hukum dalam menyelesaikan krisis global. UNSIKA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kajian ilmiah yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan dunia. (rls/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *