KARAWANG-Pekerjaan proyek pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) di Desa Kampungsawah dan Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta menuai sorotan.
Kepala Desa Ciptamarga, Muslihat, mengaku kecewa karena pihaknya tidak dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Muslihat, sejak awal pelaksanaan hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara pihak pelaksana dengan kepengurusan dari pihak Pemerintah Desa Ciptamarga.
“Jangankan pencairan anggaran, pelaksanaan pekerjaan pun tidak ada komunikasi. Padahal kepengurusan Desa Ciptamarga tercantum dalam program ini, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya dengan nada kecewa melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Muslihat menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa volume pekerjaan yang akan dilaksanakan di wilayah Desa Ciptamarga.
“Kami hanya tahu kalau di Desa Kampungsawah sudah mulai dikerjakan, tapi untuk Ciptamarga belum jelas. Pendamping juga belum ada komunikasi dengan saya. Kami mohon jangan sampai desa kami hanya dijadikan pelengkap saja,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Latip yang disebut sebagai Ketua Pelaksana KKAD Maju Bareng sekaligus Pendamping Desa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pekerjaan sudah dimulai beberapa hari lalu.
“Sudah, pekerjaan baru tiga hari, dan sekarang sedang mengerjakan turap (TPT) di Kampungsawah dulu” ujarnya singkat.
Namun, diketahui bahwa seorang pendamping desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai ketua program lain, termasuk menjadi ketua pelaksana PISEW. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengaturnya, pendamping desa dilarang merangkap jabatan atau memiliki pekerjaan lain di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat desa.
Untuk memastikan kondisi lapangan, awak media meninjau langsung lokasi proyek di Kampungsawah. Dari hasil pantauan, terlihat pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan panjang sekitar 136,95 meter diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diduga pondasi batu belah dikerjakan di atas tanah berlumpur akibat banjir tanpa proses penggalian terlebih dahulu. Selain itu, material pasir yang digunakan dinilai tidak sesuai standar kualitas sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh pada ketahanan konstruksi.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, kegiatan pembangunan PISEW di dua desa tersebut bersumber dari anggaran Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM) sebesar Rp500.000.000 dengan waktu pelaksanaan 60 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 Desember 2025.
Adapun rincian pekerjaan meliputi :
1. Desa Kampungsawah : Jalan beton sepanjang 186 meter, lebar 3 meter, dan TPT sepanjang 136,95 meter.
2. Desa Ciptamarga : Jalan beton sepanjang 239 meter, lebar 4 meter.
Proyek ini dilaksanakan oleh KKAD Maju Bareng dengan sistem swakelola tipe IV di bawah pengawasan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Arif, yang mengaku sebagai pendamping fasilitator dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan bahwa proyek tersebut bersumber dari anggaran sebesar Rp500 juta.
“Untuk pekerjaan beton dan TPT, panjangnya masing-masing sekitar 62,95 meter dan 75 meter,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai pondasi yang diduga tidak digali serta adanya akar pohon yang belum dibersihkan, Arif menjelaskan,
“Kalau akar tidak bisa dibongkar, akan dipindahkan. Pondasi bawah lebarnya 40 cm, atas 30 cm, tinggi 20 cm,” dalihnya.
Meski demikian, hasil pengukuran di lapangan bersama perangkat desa menunjukkan sebagian lebar pondasi bawah hanya sekitar 30 cm, serta kualitas pasir diduga tidak memenuhi standar.
Lebih lanjut, Arif juga menyebut bahwa kepengurusan Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD) Bareng Maju menggabungkan dua desa, yakni Kampungsawah dan Ciptamarga.
Meski demikian, berbagai pihak berharap agar pelaksanaan proyek ini dilakukan secara transparan, sesuai aturan dan spesifikasi teknis, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dua desa tersebut. (man/red).





