Polemik Karut-Marut Proyek PISEW, Ketua KKAD Bareng Maju Merangkap Pendamping Desa Buka Suara

Karut-Marut Proyek PISEW.

KARAWANG-Polemik minimnya koordinasi antara Pemerintah Desa Ciptamarga dengan pihak pelaksana proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, terus bergulir.

Proyek yang melibatkan dua desa tersebut dinilai bermasalah, baik dari sisi teknis maupun koordinasi antar pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemberitaan delik.co.id sebelumnya mengenai dugaan kurangnya koordinasi dan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai asal jadi, Abdul Latip selaku Ketua Pelaksana Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Bareng Maju sekaligus merangkap pendamping desa, akhirnya buka suara melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (5/11/2025).

“Terkait isu saya merangkap jabatan sebagai pendamping desa, saya sudah berhenti sejak tanggal 1 Oktober 2025 dan kembali ke khittah jadi guru. Belum P3K lagi,” katanya.

Latip juga menanggapi kabar bahwa proyek PISEW di Desa Ciptamarga tidak melibatkan koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat.

“Justru pengurus dari Ciptamarga yang jarang datang kalau lagi kumpul. Tapi semalam kami sudah komunikasi di rumah Pak Lurah Muslihat dan sudah clear,” ujarnya.

Namun, saat disinggung mengenai adanya isu pengurus KKAD lain yang diduga masih merangkap sebagai pendamping desa, Latip enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Tanya saja langsung ke orangnya, kalau saya sudah berhenti sejak Oktober,” tuturnya singkat.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan soal dugaan pekerjaan proyek PISEW berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampungsawah yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), Latip menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sudah berada dalam pengawasan pendamping PISEW dari kementerian.

“Terkait pembangunan TPT, kan ada pendamping PISEW yang setiap hari mengontrol. Kalau saya sebagai ketua lebih mempercayakan kepada pendamping karena lebih kompeten, dan selama ini belum ada teguran,” ucapnya.

Sebelumnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan TPT sepanjang sekitar 136,95 meter di Desa Kampungsawah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun RAB. Pondasi batu belah terlihat dikerjakan di atas tanah berlumpur akibat genangan air tanpa proses penggalian terlebih dahulu.

Selain itu, material pasir yang digunakan juga dinilai tidak memenuhi standar kualitas, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya tahan konstruksi bangunan.

Bahkan Kepala Desa Ciptamarga, Muslihat, mengaku belum mengetahui secara pasti berapa volume pekerjaan yang akan dilaksanakan di wilayah desanya.

“Kami hanya tahu kalau di Desa Kampungsawah sudah mulai dikerjakan, tapi untuk Ciptamarga belum jelas. Pendamping juga belum ada komunikasi dengan saya. Kami mohon jangan sampai desa kami hanya dijadikan pelengkap saja,” tegasnya.

Sementara itu, Arif, yang mengaku sebagai pendamping fasilitator dari Kementerian PUPR, saat dikonfirmasi di lokasi proyek menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari anggaran sebesar Rp500 juta.

“Untuk pekerjaan beton dan TPT, panjangnya masing-masing sekitar 62,95 meter dan 75 meter. Pondasi bawah lebarnya 40 cm, atas 30 cm, tinggi 20 cm, dan kualitas pasir sudah sesuai standar,” ungkap Arif.

Namun, hasil pengukuran bersama perwakilan perangkat Desa Kampungsawah menunjukkan fakta berbeda. Lebar pondasi bawah hanya sekitar 30 cm, tidak sesuai dengan pernyataan Arif. Selain itu, kualitas pasir yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan PISEW di Desa Kampungsawah dan Ciptamarga dibiayai melalui Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM) sebesar Rp500 juta, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 Desember 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana KKAD Bareng Maju belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait pekerjaan proyek pembangunan TPT PISEW dan minimnya koordinasi Kepengurusan antar desa tersebut. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *