Menunggu Keadilan yang Tak Kunjung Datang, Laporan Masyarakat ke Polres Karawang Selama Tiga Tahun Mandek

Kuasa Hukum Edi Suparman, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Harapan untuk mendapatkan keadilan perlahan memudar bagi sejumlah warga yang telah melaporkan kasus mereka ke Polres Karawang.

Korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, Edi Suparman melalui kuasa hukumnya Dr. Gary Gagarin Akbar, mengaku selama tiga tahun terakhir, laporan yang diajukan tidak menunjukkan perkembangan berarti alias mandek.

Bacaan Lainnya

Pelapor mengaku telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan memberikan bukti yang diminta sejak awal pengaduan. Namun hingga kini, pelapor belum menerima kejelasan terkait tindak lanjut kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan mengenai komitmen penegakan hukum di tingkat daerah.

“Kami selaku penasihat hukum dari klien kami atas nama Bapak Edi Suparman sangat kecewa dengan penanganan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Karawang karena sudah tiga tahun perkara berjalan tanpa kepastian,” kata Gary kepada delik.co.id, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Gary menjelaskan, kliennya telah membuat Laporan Polisi di Polres Karawang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1139/VII/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat tertanggal 23 Juli 2023 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Gary menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2022 dimana kliennya tertarik untuk ikut investasi yang ditawarkan oleh terduga pelaku inisial RB dengan iming-iming keuntungan 25 persen, namun dalam pelaksanaan sempat satu kali klien kami mendapatkan keuntungan.

Tetapi setelah itu macet dan justru terduga pelaku selalu menghindar. Sehingga klienanya dalam peristiwa tersebut mengalami kerugian hampir Rp800 juta.

“Lambatnya status hukum terhadap perkara klien kami, mengakibatkan terduga pelaku menghilang atau melarikan diri dan saat ini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. Oleh karena itu kami sangat kecewa dengan penanganan perkara klien kami,” ucap Gary.

Bikin LP ke Polda Jabar

Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum di Polres Karawang, Gary berencana akan mengambil langkah untuk membuat laporan baru ke Polda Jawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap kasus yang dilaporkannya.

Pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi pro aktif, tetapi tetap tidak mendapatkan kejelasan terhadap perkara ini.

“Kalaupun memang perkara ini tidak memenuhi, keluarkan surat penghentian penyidikan, tapi kalau memenuhi unsur pidana ya harus segera naik ke penyidikan. Kami dalam waktu dekat akan segera membuat pengaduan masyarakat ke Polda Jabar,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *