LPKSM SATRIA Datangi Kejari Karawang, Minta Kasus Dugaan Korupsi KPR Fiktif Diusut Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama (baju biru) bersama aktivis LPKSM SATRIA.

KARAWANG– Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA Karawang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif BTN Karawang ke PT Bumi Artha Sedayu (BAS), Senin (7/9/2026).

Kedatangan tersebut menjadi bentuk desakan agar perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp237 milair itu diusut secara transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Pengurus Besar LKPSM SATRIA, Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap Kejari Karawang yang dinilai terus berupaya menegakkan hukum secara profesional.

“Beliau juga mengapresiasi silaturahmi kita tanpa mobil komando. Katanya, ini semua dalam penegakan supremasi hukum, terutama hukum perlindungan konsumen,” ujar Gunawan dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, harus dilakukan secara objektif dan tidak pandang bulu.

“Satu hal yang saya catat di sini adalah penegakan supremasi hukum tindak pidana korupsi tidak pandang bulu,” katanya.

Gunawan juga menyatakan LPKSM SATRIA siap memberikan dukungan apabila dalam proses penegakan hukum terdapat pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Negeri Karawang.

“Tetap tegak dalam penegakan supremasi hukum. Kalau ke depannya ada yang mengintervensi Kejaksaan Negeri Karawang, kami tidak akan segan-segan untuk membackup dan membela Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat dan LPKSM SATRIA.

Menurutnya, dukungan tersebut penting dalam upaya mewujudkan Karawang yang bebas dari praktik korupsi. Namun, ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum agar dapat menyelesaikan perkara secara profesional, berkualitas, dan berintegritas.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman semua dalam rangka mewujudkan Karawang bebas korupsi. Tentunya berilah dukungan kepada kami. Beri space kepada kami untuk menyelesaikan perkara ini secara berkualitas, bukan hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan, pihaknya juga akan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dalam proses penanganan perkara.

“Teman-teman semua, kembali saya mengingatkan, kita akan perhatikan nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat,” katanya.

Terkait perlindungan terhadap konsumen, Dedy menyatakan pihaknya akan memberikan perlindungan kepada pembeli yang memiliki itikad baik. Namun, proses hukum akan tetap dilakukan terhadap pihak yang dinilai memiliki niat jahat.

“Bagi pembeli beritikad baik kita akan lindungi, tetapi bagi pembeli yang memang ada mens rea, ada niat jahat, kita tidak pandang bulu,” tegasnya.

Kejari Pastikan Penyidikan Perkara PT BAS Komprehensif

Dalam wawancara usai kegiatan, Dedi juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara PT BAS.

Ia memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara komprehensif dan pihak-pihak yang terlibat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan proses perkara PT Bumi Arta Sedayu (BAS) ini tentunya kita pastikan seluruh proses penyidikan akan komprehensif. Kemarin kita sudah melakukan penetapan tersangka empat orang, tiga sudah ditahan, satu dilakukan pemanggilan,” ungkapnya.

Dedi menegaskan masyarakat diminta bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Saya pastikan perkara ini akan berjalan. Ditunggu saja. Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa strategi penyidikan tidak akan disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak mengganggu proses penanganan perkara, termasuk mengantisipasi kemungkinan pihak-pihak tertentu melarikan diri.

“Tunggu saja. Kami sudah atur strategi, tidak akan disampaikan di sini, nanti kabur semua. Kalau kabur, siapa yang mau tanggung jawab,” pungkas Dedi. (gun/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *