Tok! Belum Penuhi Standar BGN, Dapur SPPG Sindangmulya Ditutup

Dapur SPPG Sindangmulya resmi ditutup sementara.

KARAWANG-Beredarnya surat pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menuai perhatian publik.

Surat resmi bernomor 009/IV/SPPG/28-2026 tersebut ditujukan kepada para relawan SPPG Karawang wilayah Kutawaluya-Sindangmulya. Dalam surat itu dijelaskan bahwa operasional dapur SPPG dihentikan sementara menyusul adanya keputusan dari Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 27 April 2026.

Bacaan Lainnya

Penghentian ini dilakukan karena SPPG Sindangmulya dinilai belum memenuhi ketentuan teknis, khususnya terkait infrastruktur, sarana prasarana, serta tata letak (layout) yang sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Dalam isi surat tersebut juga disampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan. Mereka untuk sementara waktu diminta tidak menjalankan aktivitas karena operasional dihentikan mulai 29 April 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“SPPG akan kembali beroperasi apabila seluruh fasilitas telah diperbaiki dan memenuhi ketentuan, serta setelah menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II,” demikian kutipan isi surat.

Surat tersebut ditandatangani di Karawang pada 28 April 2026 oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Farhan.

Sementara itu, untuk mengonfirmasi kebenaran surat yang beredar, jurnalis delik.co.id, mencoba menghubungi Triwahyuni, yang disebut sebagai pengelola dapur SPPG Sindangmulya dari Yayasan Cahaya Bintang Pertiwi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (28/4/2026), ia membenarkan adanya surat tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Iya, nanti saya telepon,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lebih rinci terkait langkah perbaikan maupun estimasi waktu operasional SPPG kembali berjalan.(man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *