Pemkab Karawang Bergerak Cepat, Delapan Warga Diduga Korban TPPO Dipulangkan dengan Selamat

Delapan warga Karawang yang diduga jadi korban TPPO berhasil dipulangkan dengan selamat.

KARAWANG-Harapan delapan warga Karawang untuk membawa pulang penghasilan besar dari luar daerah, berubah menjadi pengalaman pahit yang nyaris menyerupai praktik perbudakan kerja.

Mereka berangkat ke Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk bekerja di kebun tebu setelah tergiur tawaran upah tinggi dari seorang mandor asal Lampung.

Bacaan Lainnya

Seorang korban, Dede Erwin (45), warga Rengasdengklok Utara, mengaku awalnya dijanjikan upah sebesar Rp420 ribu per hari.

Selain itu, para pekerja juga disebut akan mendapat makan tiga kali sehari serta jatah kopi tiga kali dalam sehari selama bekerja. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda.

“Pas sampai ke sana ternyata bukan sistem harian, tapi borongan,” ujar Dede.

la menceritakan, selama tiga hari bekerja memotong tebu, kelompoknya mampu menghasilkan sekitar 30 ton.

Namun, hasil yang dicatat hanya 11 ton. Dari pekerjaan tersebut, Dede hanya menerima sekitar Rp1,64 juta.

Situasi semakin sulit ketika berbagai potongan biaya mulai dibebankan kepada para pekerja. Janji makan dan minum gratis ternyata tidak pernah ada. Mereka justru harus berutang di warung untuk kebutuhan sehari-hari hingga tagihannya menumpuk mencapai Rp2,61 juta.

“Banyak potongan dari mandor yang enggak masuk akal,” katanya.

Para pekerja sebenarnya ingin bertahan sambil mengumpulkan ongkos untuk pulang. Namun keadaan memanas saat pembagian upah. Perselisihan dengan mandor nyaris berujung perkelahian.

Di tengah kebuntuan itu, Dede mencoba menghubungi Kepala Desa Rengasdengklok Utara.

Dari komunikasi itulah proses pemulangan mulai dilakukan hingga akhirnya para korban dapat kembali ke Karawang dan dijemput langsung oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *