Bongkar Akar Masalah 10 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah Formal, KPA Jabar : Ini Efek Domino Gagalnya Manajemen Pendidikan dari Hulu ke Hilir!

Komisioner KPA Jabar Wawan Wartawan, S.H., M.H.

​KARAWANG-Komisi Perlindungan Anak (KPA) Jawa Barat membeberkan analisis mendalam mengenai akar masalah mencuatnya angka 10 ribu lulusan SD di Kabupaten Karawang yang terancam putus sekolah formal.

KPA Jabar menegaskan, krisis ini bukan sekadar fenomena sosial atau masalah ekonomi keluarga yang tiba-tiba muncul, melainkan akibat dari kegagalan sistemik dan struktural dalam tata kelola pendidikan di Karawang dari hulu hingga ke hilir.

Bacaan Lainnya

​“Komisioner KPA Jawa Barat menyatakan bahwa tudingan sejumlah pihak yang menyebut institusinya “berpandangan sempit” justru memperlihatkan kedangkalan berpikir dalam melihat benang kusut pendidikan di daerah lumbung industri tersebut,” kata Komisioner KPA Jabar, Wawan Wartawan, Sabtu (27/6/2026) pagi.

​KPA Jabar membeberkan tiga rapor merah yang menjadi pemicu utama ledakan angka anak putus sekolah di Karawang :

​1. Masalah Hulu : Pemaksaan Usia Masuk SD dan Bom Waktu Pengangguran Industri

​KPA Jabar menyoroti lemahnya ketegasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang dalam menegakkan aturan wajib belajar SD yang dimulai pada usia 7 tahun. Di lapangan, banyak ditemukan kelulusan TK/PAUD yang dipaksakan masuk SD padahal belum mencukupi umur.

​”Pemaksaan usia dini masuk SD ini merusak akurasi perencanaan data daya tampung jangka panjang. Dampaknya fatal dan tegak lurus dengan angka pengangguran di Karawang kelak. Ketika anak dipaksakan masuk SD terlalu dini, mereka akan lulus SMA/SMK di usia 16 atau 17 tahun. Akibatnya, dunia industri manufaktur di Karawang tidak bisa menyerap mereka karena regulasi UU Ketenagakerjaan melarang pekerja di bawah 18 tahun. Disdikbud secara tidak langsung ikut andil menciptakan bom waktu pengangguran muda,” tegas Wawan.

​2. Ketimpangan Struktural : Piramida Kuota SD vs SMP yang Menganga

​Krisis 10 ribu anak tidak tertampung ini adalah akibat langsung dari tidak sinkronnya rasio jumlah sekolah dasar dengan sekolah menengah pertama. Jumlah SD per kecamatan jauh lebih banyak dengan kuota per kelas yang padat, sementara jumlah SMP negeri maupun swasta sangat terbatas.

​”Terjadi penyumbatan total (bottleneck) di gerbang kelulusan SD. Struktur kelembagaan pendidikan di Karawang ini timpang. KPA Jabar menegaskan, idealnya jumlah SMP minimal harus mencapai 50 persen dari jumlah SD di tiap kecamatan karena jumlah rombongan belajar (rombel) SMP membutuhkan kapasitas yang jauh lebih besar. Angka 10 ribu anak terancam putus sekolah ini membuktikan Pemkab Karawang abai dalam membangun infrastruktur pendidikan yang proporsional,” lanjutnya.

​3. Korbankan Mutu Lulusan demi Kejar Target Administratif

​KPA Jabar juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak mengambil jalan pintas yang merugikan siswa, seperti memaksakan penambahan jumlah siswa secara ekstrem di dalam satu kelas demi membuat angka 10 ribu anak tersebut “terlihat” tertampung di SMP yang ada.

​Jika jumlah siswa dalam satu rombel terlampau banyak tanpa dibarengi dengan fasilitas pendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang memadai—seperti ruang kelas yang nyaman, buku, dan laboratorium—maka mutu pendidikan di Karawang akan hancur lebur. Karawang hanya akan mencetak lulusan yang ‘lulus di atas kertas’ tetapi tidak memiliki daya saing kompetensi dasar untuk menghadapi ketatnya persaingan di daerah industri.

Desak Rencana Aksi Darurat (Emergency Action Plan)

​Menutup keterangannya, KPA Jabar mendesak Bupati Karawang dan Disdikbud untuk berhenti beretorika mengenai ‘rumitnya masalah sosial’ dan segera mengambil tindakan konkret di lapangan.

​KPA Jabar menuntut tiga langkah darurat : tegakkan aturan usia masuk SD secara ketat, lakukan percepatan pembangunan SMP baru atau ruang kelas baru (RKB) dengan target rasio minimal 50 persen dari jumlah SD, serta siapkan skema subsidi bagi anak kurang mampu agar bisa ditampung di sekolah swasta atau jalur non-formal (Paket B) yang bermartabat.

​”Uang rakyat Karawang melalui PAD industri sangat besar. Tidak ada alasan logis bagi pemerintah daerah untuk gagal menyediakan ruang kelas bagi anak-anaknya sendiri. Selamatkan 10 ribu anak ini sekarang, atau Karawang harus bersiap memanen krisis sosial dan pengangguran masif di masa depan,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *