KARAWANG-Kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) P3A Kalerjaya Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta, yang tercantum sebagai pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026, diduga hanya bersifat formalitas alias dijadikan ‘boneka’ oleh pihak tertentu.
Dugaan tersebut mencuat setelah para pengurus saling melempar penjelasan dan memberikan keterangan yang berbeda saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek peningkatan jaringan irigasi senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersebut dilaksanakan oleh P3A Kalerjaya dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender. Namun, sejak proses pengerjaan berlangsung, proyek ini menjadi sorotan menyusul keluhan sejumlah petani yang menilai titik lokasi pembangunan tidak sesuai kebutuhan. Selain itu, muncul pula dugaan kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Saat ditemui di kediamannya pada Minggu (5/7/2026), Karta yang mengaku sebagai Ketua P3A Kalerjaya menjelaskan bahwa susunan kepengurusan terdiri dari dirinya sebagai ketua, Oni sebagai sekretaris, dan Kaswa sebagai bendahara.
Menanggapi pertanyaan mengenai volume pekerjaan dan keluhan masyarakat, Karta menyebut bangunan memiliki tinggi sekitar 60 sentimeter dengan panjang kurang lebih 350 meter di sisi kanan dan kiri saluran. Ia juga mengatakan lokasi pembangunan semula direncanakan berada di bagian hulu saluran, namun ditolak oleh para petani.
“Nama pengurus Ketua saya sendiri Karta, Sekretaris Oni, dan Bendahara Kaswa. Kalau lokasi yang mau dibangun tadinya di atas dulu, cuma petaninya tidak mau juga dibangun di pinggir persawahannya. Anggaran sudah dibelanjakan bertahap untuk material, bayar pekerja, dan pengadaan material. Kalau sisa anggaran dipegang siapa saya kurang tahu. Saya juga sebagai Ketua baru dikasih buat rokok saja Rp100 ribu. Lebih jelasnya coba tanya ke Wakil Oni selaku sekretaris,” ujarnya lempar tanggung jawab.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena sebagai ketua pelaksana kegiatan, yang bersangkutan semestinya mengetahui proses pelaksanaan proyek maupun pengelolaan anggaran yang menjadi tanggung jawab organisasi yang dipimpinnya.
Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, jurnalis kemudian mendatangi kediaman Kaswa selaku bendahara. Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, Kaswa belum berada di rumah karena masih berjualan tahu dan diperkirakan baru pulang setelah Magrib.
Jurnalis selanjutnya mendatangi kediaman Oni yang disebut sebagai Sekretaris P3A Kalerjaya. Sebelumnya, Oni yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun sempat menyatakan dirinya tidak merasa terlibat dalam kepengurusan P3A.
“Saya tidak terlibat kepengurusan. Kalau tahu sih tahu, tapi bingung kalau mau menjelaskan, takut salah,” katanya.
Namun, saat didatangi kembali ke kediamannya, Oni tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis juga belum mendapatkan tanggapan alias bungkam seribu bahasa.
Perbedaan keterangan dari para pengurus tersebut memunculkan dugaan bahwa kepengurusan KSB P3A Kalerjaya hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi, sementara pelaksanaan kegiatan diduga dikendalikan oleh pihak lain. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris dan Bendahara P3A Kalerjaya belum memberikan keterangan resmi. Jurnalis delik.co.id masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (man/red).





