KARAWANG-Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Ciptamarga II di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, dengan nilai kontrak mencapai Rp254.581.000, menuai tanggapan dari pihak dinas terkait.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Cariu Indah tersebut mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menyusul adanya temuan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kualitas pekerjaan tambal sulam dinding, hingga keberadaan gambar kerja di lokasi proyek.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpas) Disdikbud Kabupaten Karawang, Dede Pram, merespons pemberitaan delik.co.id mengenai sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dede mengatakan, informasi dan temuan yang disampaikan menjadi bahan bagi pihaknya untuk memberikan teguran kepada pelaksana proyek.
“Terima kasih infonya, jadi bahan untuk mengeluarkan teguran ke pelaksana,” ujar Dede Pram kepada jurnalis delik.co.id, Senin (10/8/2026).
Tidak hanya persoalan K3, Dede juga meminta agar pekerjaan tambal sulam dinding yang dinilai belum maksimal segera diperbaiki, terlebih proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Oke, mumpung ada masa pemeliharaan, suruh dibereskan lagi,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, masih ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap ketika melaksanakan pekerjaan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan K3 pada proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut. Pasalnya, pelaksana ataupun pemborong sebelumnya menyebut APD telah disediakan dan pekerja yang kedapatan tidak menggunakannya telah diberikan teguran. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan penggunaan APD diduga masih belum dilakukan secara konsisten.
Selain penerapan K3, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Pada sejumlah bagian dinding yang sebelumnya telah dilakukan pekerjaan tambal sulam, masih terlihat retakan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan sekaligus pengawasan selama proses pelaksanaan proyek.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah tidak ditemukannya gambar kerja di lokasi proyek. Padahal, gambar kerja menjadi salah satu acuan teknis penting dalam pelaksanaan konstruksi untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Respons Disdikbud Karawang tersebut menunjukkan bahwa temuan di lapangan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui teguran kepada pihak pelaksana.
Dengan masih adanya masa pemeliharaan, pihak dinas meminta agar pekerjaan yang dinilai belum sesuai segera diperbaiki sehingga hasil akhir proyek dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, hingga berita ini dilayangkan, pihak pelaksana ataupun pemborong proyek dari CV Cariu Indah belum memberikan tanggapan alias bungkam seribu bahasa atas konfirmasi yang disampaikan lewat pemberitaan delik.co.id, terkait penerapan K3, kualitas pekerjaan, serta keberadaan gambar kerja di lokasi proyek. (man/red).





