Pegiat Lingkungan Desak DPRD Karawang Gelar RDP Terkait Ceceran Minyak di Pesisir

Diduga ceceran minyak atau limbah B3 cemari Pantai Cemarajaya.

KARAWANG-Ceceran minyak yang mencemari kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Karawang, tepatnya di pantai Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya, mendapat perhatian serius dari pegiat lingkungan, Wanusuki.

Ia mendesak DPRD Kabupaten Karawang segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan pencemaran yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Bacaan Lainnya

Wanusuki menilai persoalan ceceran minyak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan dan kejelasan mengenai sumber pencemaran. Pemerintah daerah bersama DPRD dinilai perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan langkah penanganan dilakukan secara serius.

“Kami mendesak DPRD Karawang segera menggelar RDP. Persoalan ini menyangkut lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir, sehingga harus ada kejelasan sumber pencemaran, dampaknya, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan penanganan,” ujarnya kepada delik.co.id, Rabu (26/8/2026) pagi.

Menurutnya, ceceran minyak yang mencapai wilayah pesisir berpotensi mengganggu ekosistem laut serta aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan petani tambak yang menggantungkan penghasilan dari kawasan pesisir.

Selain meminta RDP, pegiat lingkungan juga mendorong dilakukannya pengujian kualitas air dan material minyak secara independen dan transparan. Hasil pengujian tersebut dinilai penting untuk mengetahui tingkat pencemaran serta memastikan apakah terdapat kandungan berbahaya bagi lingkungan serta dari mana sumbernya.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya melakukan pembersihan secara fisik, tetapi melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber pencemaran. Langkah pemulihan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak juga dinilai harus menjadi perhatian.

“Jangan sampai persoalan hanya selesai dengan membersihkan ceceran minyak di permukaan. Yang lebih penting adalah mengetahui sumbernya, memastikan tidak kembali terjadi, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak,” katanya.

Pegiat lingkungan berharap DPRD Karawang segera memanggil instansi terkait, perusahaan yang aktivitasnya berada di sekitar wilayah terdampak, serta perwakilan masyarakat pesisir dalam forum RDP.

Dengan adanya RDP, ia berharap persoalan pencemaran minyak di Pantura Karawang dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan langkah konkret, termasuk penanganan, pemulihan lingkungan, serta mekanisme pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *