KARAWANG-Pengurusan Surat Pernyataan Jual Beli (SPTJB) di Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta, kembali dipertanyakan janji penyelesaian pelayanan masyarakat.
Seorang warga Desa Ciptamarga, Nani, mendatangi Kantor Desa Kampungsawah pada Rabu (26/8/2026) untuk meminta kejelasan terkait dokumen tanah yang menurutnya belum kunjung selesai.
Nani datang bersama sejumlah warga Kampungsawah untuk menemui oknum perangkat desa Firman Permana yang sebelumnya dipercaya mengurus SPTJB atas sebidang tanah beserta bangunannya. Namun, saat Nani tiba di kantor desa, Firman tidak berada di tempat.
Karena pengurusan dokumen tersebut disebut telah berlangsung hampir dua bulan tanpa kejelasan, Nani mengaku tidak lagi ingin menunggu dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta yang telah diserahkannya kepada Firman dikembalikan.
“Kalau pengurusannya tidak diselesaikan, saya minta uang yang sudah saya bayarkan Rp2,5 juta dikembalikan sekarang. Saya sudah habis kesabaran,” ujar Nani, Rabu (26/8/2026).
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kampungsawah, Gumelar, saat dikonfirmasi di kantor desa membenarkan bahwa Firman tidak berada di kantor desa ketika Nani datang.
Sebelumnya, Nani telah menyampaikan keluhannya kepada jurnalis delik.co.id. Ia menjelaskan, tanah darat yang berada di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, dibelinya sekitar Juni 2026 dengan nilai transaksi kurang lebih Rp25 juta.
Setelah transaksi, pada Juli 2026, Nani mempercayakan proses pengurusan SPTJB kepada Firman, yang merupakan perangkat Desa Kampungsawah. Namun, hingga hampir dua bulan berlalu, dokumen yang diharapkannya belum juga diterima.
Nani mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta kepada Firman yang disebut sebagai biaya untuk pengurusan SPTJB. Menurutnya, sejak awal dirinya beberapa kali mendapatkan janji bahwa dokumen tersebut akan segera selesai, mulai dari satu minggu hingga satu bulan.
Atas persoalan tersebut, Nani juga menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang apabila uang Rp2,5 juta tidak dikembalikan dan tidak ada penyelesaian yang jelas.
Nani berharap ada itikad baik dari pihak Firman agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik-baik dan transparan sehingga tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, Friman belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan dan klarifikasi kembali terkait persoalan tersebut. Jurnalis delik.co.id masih berupaya membuka ruang bagi Firman maupun Pemerintah Desa Kampungsawah untuk memberikan penjelasan dan hak jawab atas informasi yang disampaikan Nani. (man/red).



