Karut Marut Pekerjaan U-Ditch di Desa Kampungsawah, Kasi SDA Cuma Ngomong Begini

Pemasangan U-ditch dalam kondisi banjir.
Pemasangan U-ditch dalam kondisi banjir.

KARAWANG-Tidak sedikit pekerjaan-pekerjaan insfrastruktur dalam pengelolaan Bidang Sumber Daya Air PUPR Kabupaten Karawang yang dikerjakan asal jadi alias karut marut.

Contohnya baru-baru ini pekerjaan pemasangan U-Ditch di Dusun Pasar Rt 02/01, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta.Proyek tersebut tampak karut marut lantaran diduga tidak sesuai dengan juklak juknis spesifikasi dan RAB.

Bacaan Lainnya

Terpantau dari papan informasi, pekerjaan tersebut memiliki volume panjang 178,80 m, UK : 0,40×0,40 m (U-ditch) dengan anggaran sebesar Rp189.255.000., bersumber dari dana APBD tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV MS.

Indikasi kuat karut marut proyek itu terlihat ada kejanggalan dari papan informasi proyek yang tidak mencantumkan nomor SPK-nya.

Karut marut lainnya terindikasi saat pemasangan U-ditch dikerjakan pada waktu malam hari dan dalam keadaan banjir tanpa dikeringkan terlebih dahulu dan bawahnya diduga tidak diberikan hamparan pasir dan langsung dipasang.

Dengan proses pekerjaan seperti itu, seperti yang pernah terjadi sebelumnya maka dikhawatirkan pemasangan U-ditch hasilnya kurang rapi dan manfaatnya tidak bisa tertahan lama.

Di lokasi pekerjaan, seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bila pekerjaan pemasangan U-ditch baru dilaksanakan selama lima hari. Namun ia sendiri tidak mengetahui siapa mandor dan pemborongnya.

“Pekerjaan baru lima hari dan mulai dikerjakan pemasangan U-ditch baru malam tadi, kalau mandornya dan pemborongnya saya tidak tahu namanya,” ujarnya kemarin.

Ia pun membenarkan ketika pemasangan U-ditch tidak memakai hamparan pasir, bahkan U-ditch langsung dipasang ketika dalam kondisi banjir pun.

Warga setempat, Arman (bukan nama sebenarnya), membenarkan bahwa pemasangan U-ditch pada waktu malam hari, meski ia tidak mengetahui apakah di hamparan menggunakan pasir atau tidak.

“Kalau saat pemasangan U-ditch dikasih atau tidak hamparan pasir dibawahnya saya tidak tahu, kan waktu mulai dikerjakannya pada waktu malam pak. Tapi kalau benar dibawahnya dikasih hamparan pasir, maka bukti gundukan pasirnya harus ada pak, tapi ini mah kan tidak ada,” bebernya.

Masih menurut Arman, kalau memang menurut aturan bahwa sebelum pemasangan U-ditch harus dipasang atau dikasih hamparan pasir dan kondisi air banjir harus dikeringkan dahulu dengan pakai alat alkon,maka kenapa hal itu tidak dilaksanakan oleh pemborong.

“Itukan uang negara atau uang rakyat harus laksanakan sesuai juklak juknis spesifikasi dan RAB, kecuali uang pribadi. Sekali lagi kami sebagai warga kecewa melihat pekerjaan proyek dari dinas tersebut,” tandasnya.

Terpisah, Rambudi selaku Kasi SDA PUPR Karawang ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait pekerjaan proyek U-ditch di Desa Kampungsawah hanya ngomong begini.

“Nanti dicek dulu ya kang,” ucapnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak pemborong atau rekanan belum ada yang bisa dihubungi dan dikonfirmasi. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar