PURWAKARTA-Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Purwakarta mendatangi dan berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta serta kantor Pengadilan Negri Purwakarta, Kamis, (25/3/2021).
Dalam orasinya, perwakilan massa mengutarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta keadilan kepada penegak hukum terkait kasus yang sedang menjerat Habbib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini dalam tahap persidangan.
“Kami dari aliansi umat islam di Purwakarta meminta kepada penegak hukum terutama pada kejaksaan dan hakim, Habib Rizieq Shihab disidangkan secara adil-adilnya serta sidangkanlah habib dengan secara offline,” kata salah satu perwakilan massa, Ustaz Asep Hamdani usai melakukan audensi dengan pihak Pengadilan Negri Purwakarta.
Selain itu, peserta aksi pun berharap HRS segera dibebaskan dari jeratan kasus yang saat ini menimpanya.
Sementara, menanggapi pihak lembaga hukum di Purwakarta yang telah bersedia menerima audensi dari peserta aksi, Asep mengaku puas dan berharap apa yang disuarakan hari ini sampai ke lembaga hukum di tingkat atas.
“Alhamdulilah, dari Kejaksaan maupun Pengadilan semua terbuka dan insyaalah akan disampaikan ke atasannya,” ucapnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro, mengatakan jika apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi dari Aliansi Umat Islam Purwakarta segera disampaikan ke intansi di atas Kejari Purwakarta.
“Kami tampung dan terima aspirasainya dan akan kami sampaikan ke pimpinan secara berjenjang seperti ke Kejati hingga Kejagung. Yang pasti, mari kita sama- sama kawal proses persidangannya” tegasnya. (wes/tif).