KARAWANG-Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kemiri IV di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id di lokasi, pekerjaan terlihat cuma hanya tahap pembukaan genteng atap. Sementara itu, material belum tersedia dan pembongkaran bangunan atap lama secara menyeluruh dipertanyakan, karena pekerjaan disebut menggunakan metode tambal sulam.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan rehabilitasi. Selain itu, papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di lokasi, sehingga masyarakat belum dapat mengetahui nilai anggaran, sumber pendanaan, maupun jangka waktu pengerjaan.
Pantauan di lokasi juga menunjukkan air hujan masuk ke dalam ruang kelas setelah bagian atap dibuka. Kondisi ini diduga terjadi karena pekerjaan sempat terhenti dan akibat terkendala ketersediaan bahan material.
Seorang pekerja berinisial AM mengatakan, pekerjaan baru dimulai dan pihaknya masih menunggu material.
“Pekerjaan baru dimulai. Saya juga bingung karena belum ada bahan materialnya,” ujar AM, Kamis (29/10/2026).
Terkait pekerjaan atap, AM menjelaskan bahwa bangunan atap lama tidak dibongkar seluruhnya. Kayu kaso dan reng atap yang sudah rapuh akan diganti dengan material yang baru, sedangkan genteng lama tetap masih digunakan. Menurutnya, pekerjaan juga mencakup penggantian plafon di empat ruang kelas.
“Menurut perintah pelaksana proyek, atap tidak akan dibongkar dan tidak akan menggunakan baja ringan, tetapi tetap memakai kayu kaso dan reng. Yang rapuh ditambal sulam dengan bahan material baru, sedangkan gentengnya masih menggunakan yang bekas bangunan lama. Plafon diganti dan pekerjaan mencakup empat ruang kelas,” jelasnya.
AM mengaku tidak mengetahui nilai anggaran maupun alasan papan informasi proyek belum terpasang. Ia menyebut hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan pelaksana.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek, Zull, saat dikonfirmasi kembali Jum’at (30/10/2026) terkait metode pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi tambal sulam atap genteng tapi bangunan lama tidak dibongkar dan belum terlihatnya papan informasi proyek. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Dede Pram, selaku Kabid Sarpas Disdikbud Kabupaten Karawang, mengenai bangunan atap lama yang tidak dibongkar terlebih dahulu apakah kesesuaian dengan RAB dan spesifikasi teknis serta alasan tidak terpasangnya papan informasi proyek.
Menanggapi hal tersebut, Dede menyampaikan, “Saya cek dulu dan lagi di cek,” singkatnya.
Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai pekerjaan tersebut secara langsung di lokasi. Padahal, keterbukaan informasi diperlukan agar pelaksanaan proyek dapat diketahui dan diawasi oleh publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Kemiri IV tersebut.
Jurnalis delik.co.id akan terus memantau perkembangan pekerjaan proyek tersebut guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. (man/red).





